Categories: Kejati Sumut

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

medanoke com- MEDAN, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 (dua) unit kapal tunda kap.2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai Antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT.Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 s/d 2021 dengan perjanjian / kontrak senilai Rp.135.811.032.026 (seratus tiga puluh lima milyar delapan ratus sebelas juta tiga puluh dua ribu dua puluh enam rupiah), yang bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I (Persero) pada Mata Anggaran/MA 212 investasi fisik Tahun 2018, Tahun 2019 dan Tahun 2020.

Kajati Sumatera Utara melalui Plh Kasi Penerangan Hukum M.Husairi, SH.,MH menyebut Identitas tersangka yang ditahan yakni sdr. “RS” selaku Karyawan Swasta/Mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan Sejak 23 Februari 2016 sampai dengan tanggal 18 Maret 2020.

Disebutkan husairi, dari hasil penyidikan diperoleh fakta perbuatan dan peran tersangka RS selaku Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT.Biro Klasifikasi Indonesia (BKI-Persero) Tahun 2016 s.d. 2020 adalah merupakan Konsultan Pengawas dalam kegiatan pengadaan 2(dua) unit Kapal tunda dimaksud.

Adapun alasan pertimbangan tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selain alasan objektif juga alasan subjektif yaitu untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan, kata Husairi.

Tambah husairi, Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan tanjung gusta Medan untuk 20 hari pertama berdasarkan surat perintah penahanan PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, setelah sebelumnya telah dilakukan penetapan tersangka pada proses penyidikan yang dilakukan secara intensif sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 atas nama tersangka ”RS”.

Penahanan terhadap tersangka RS menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut yang ditahan di rutan tanjung gusta Medan oleh penyidik dimana sebelumnya telah dilakukan penahanan terhadap HAP selaku mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan periode 2018–2021 dan BS selaku mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

17 jam ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

1 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

3 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

4 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

4 hari ago

This website uses cookies.