Perindo Soroti Kebijakan Pemasangan Median Jalan Karya Wisata Medan Johor

MEDAN – medanoke.com, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kali ini menyoroti kebijakan pemasangan median (pembatas) jalan di Jl Karya Wisata, Kecamatan Medan Johoe, Medan, Sumatera Utara. Median jalan ini diduga dianggap sebagai solusi untuk mengatasi macet diwilayah tersebut, namun malah dinilai sebagai sumber kemacetan di kawasan yang kini menjadi salah satu kawasan pemukiman penduduk di wilayah selatan Kota Medan itu.
 
Salah seorang warga yang juga pengurus Perindo Sumut, Budianta Tarigan mengeluhkan mengenai kebijakan tersebut, Kamis (8/12/22). Median jalan yang baru saja dibangun ini sangat menyusahkan masyarakat, baik itu warga setempat maupun warga lain yang akan berkunjung ke karya wisata,  Aneh dan ide yang terkesan asal jadi.
 
“Harusnya ada kajian tentang di mana sumber macet, lalu di situ ditutup tengahnya. Tapi lewat itu dibuat titik putar. Kalau mau mematikan ekonomi masyarakat Johor, kenapa gak sekalian aja ditutup semua akses jalan supaya warga nggak bisa keluar masuk. Ekonomi masyarakat terganggu kalau begini. BBM mahal, tapi masyarakat disuruh muter-muter. Ini kan kerja tanpa punya kajian namanya,” jelas Budianta.
 
Berbahayanya lagi, sambung Budianta, ketiadaan putaran membuat sejumlah masyarakat melanggar aturan dengan memutar di persimpangan lampu merah.
 
“Ini kan justru jadi melanggar aturan karena putar balik di simpang lampu merah itu dilarang. Ini yg buat paham aturan atau tidak. Jangan sekedar waproyek-proyek tanpa memikirkan kepentingan masyarakat juga. Seharusnya silahkan buat pembatas jalan tengah tapi buat titik putar baliknya,” jelasnya.  
 
 
“Kita banyak menerima laporan dari warga yang mengeluh dengan keberadaan median jalan itu. Warga banyak protes karena keberadaan median jalan itu menyusahkan warga. Membuat warga harus memutar jauh sekali. Bikin boros dan tidak efisien,” kata Wakil Ketua DPW Perindo Sumut, Budianta Tarigan,
 
Budianta mengatakan, sebelumnya warga Medan Johor mengapresiasi langkah Wali Kota Medan memperlebar ruas jalan Karya Wisata, seiring dengan tingginya tingkat hunian di kawasan itu. Namun dengan penambahan median jalan yang saat ini dilakukan, justru menjadi kontraproduktif dengan pelebaran jalan tersebut.
 
“Di November 2022 lalu, awal pembatas jalan itu nggak sepanjang sekarang. itu pun ada 2 mobil yang menabrak pembatas jalan. Selain itu, sebaiknya median jalan itu tak perlu tinggi seperti sekarang. Jalan Karya Wisata itu bukan jalan tol, cukup yang wajar saja dengan ada 2 atau 3 titik putaran. Jangan buat kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat lah. Jangan menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
 
Budianta pun meminta agar Pemerintah Kota Medan mengevaluasi pemasangan median jalan itu dan mengembalikan rekayasa lalu lintas di Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

17 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

18 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

20 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.