Perkara HT di Kantor Sandi Medan Segera Disidangkan

Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Negeri Medan melaui JPU nya   melimpahkan berkas dugaan korupsi pengadaan HT (Handy Talky) di Kantor Sandi Daerah Kota Medan, tahun anggaran 2014, ke Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (1/3/2022),
 
Diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teuku Rahmatsyah melalui Kepala Seksi Intelijen Bondan Subrata, “Tim JPU tinggal menunggu informasi lanjutan dari pengadilan mengenai jadwal sidangnya,” ujar Bondan Subrata.
 
Untuk sementara, A Guntur Siregar, mantan Kepala Kantor (Kakan) Sandi Daerah Kota Medan sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (Plt PPK) dan Asber Silitonga, Direktur PT Asrijes sebagai rekanan pengadaan ‘handy talky’ (HT) merek Motorola Tipe GP328 sebanyak 2001 unit, akan diseret ke meja hijau untuk dimintai pertangung jawabanya.
 
Perkara ini berawal saat kantor Sandi Daerah Kota Medan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.163.580.000, untuk pengadaan HT yang dimaksud.
Asber Silitonga selaku peyedia barang dan jasa pads tertanggal 13 November 2014 mengajukan surat permohonan pembayaran uang muka kepada A Guntur Siregar selaku pengguna anggaran dan kemudian mengajukan pembayaran uang muka ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Medan. disetujui pencairan dana sebesar Rp1.423.561.400. (20%  nilai kontrak).
 
Ternyata barang yang disediakan (HT) tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera dalam perjanjian kontrak.
 
Akibat perbuatan kedua calon terdakwa,  negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp1.274.734.526 (berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) & Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu.
Keduanya diancam telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah perubahan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.