Perkara HT di Kantor Sandi Medan Segera Disidangkan

Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Negeri Medan melaui JPU nya   melimpahkan berkas dugaan korupsi pengadaan HT (Handy Talky) di Kantor Sandi Daerah Kota Medan, tahun anggaran 2014, ke Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (1/3/2022),
 
Diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teuku Rahmatsyah melalui Kepala Seksi Intelijen Bondan Subrata, “Tim JPU tinggal menunggu informasi lanjutan dari pengadilan mengenai jadwal sidangnya,” ujar Bondan Subrata.
 
Untuk sementara, A Guntur Siregar, mantan Kepala Kantor (Kakan) Sandi Daerah Kota Medan sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (Plt PPK) dan Asber Silitonga, Direktur PT Asrijes sebagai rekanan pengadaan ‘handy talky’ (HT) merek Motorola Tipe GP328 sebanyak 2001 unit, akan diseret ke meja hijau untuk dimintai pertangung jawabanya.
 
Perkara ini berawal saat kantor Sandi Daerah Kota Medan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.163.580.000, untuk pengadaan HT yang dimaksud.
Asber Silitonga selaku peyedia barang dan jasa pads tertanggal 13 November 2014 mengajukan surat permohonan pembayaran uang muka kepada A Guntur Siregar selaku pengguna anggaran dan kemudian mengajukan pembayaran uang muka ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Medan. disetujui pencairan dana sebesar Rp1.423.561.400. (20%  nilai kontrak).
 
Ternyata barang yang disediakan (HT) tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera dalam perjanjian kontrak.
 
Akibat perbuatan kedua calon terdakwa,  negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp1.274.734.526 (berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) & Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu.
Keduanya diancam telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah perubahan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

MEDAN -medanoke.com,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari…

1 jam ago

Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

Medan, medanoke.com | Kekecewaan tak dapat disembunyikan Rahmadsyah setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Polrestabes Medan…

12 jam ago

Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

Medan, medanoke.com |  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI…

14 jam ago

GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

23 jam ago

Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…

1 hari ago

GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…

1 hari ago

This website uses cookies.