Perkara HT di Kantor Sandi Medan Segera Disidangkan

Medanoke.com- Medan, Kejaksaan Negeri Medan melaui JPU nya   melimpahkan berkas dugaan korupsi pengadaan HT (Handy Talky) di Kantor Sandi Daerah Kota Medan, tahun anggaran 2014, ke Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (1/3/2022),
 
Diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teuku Rahmatsyah melalui Kepala Seksi Intelijen Bondan Subrata, “Tim JPU tinggal menunggu informasi lanjutan dari pengadilan mengenai jadwal sidangnya,” ujar Bondan Subrata.
 
Untuk sementara, A Guntur Siregar, mantan Kepala Kantor (Kakan) Sandi Daerah Kota Medan sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas Pejabat Pembuat Komitmen (Plt PPK) dan Asber Silitonga, Direktur PT Asrijes sebagai rekanan pengadaan ‘handy talky’ (HT) merek Motorola Tipe GP328 sebanyak 2001 unit, akan diseret ke meja hijau untuk dimintai pertangung jawabanya.
 
Perkara ini berawal saat kantor Sandi Daerah Kota Medan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.163.580.000, untuk pengadaan HT yang dimaksud.
Asber Silitonga selaku peyedia barang dan jasa pads tertanggal 13 November 2014 mengajukan surat permohonan pembayaran uang muka kepada A Guntur Siregar selaku pengguna anggaran dan kemudian mengajukan pembayaran uang muka ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Medan. disetujui pencairan dana sebesar Rp1.423.561.400. (20%  nilai kontrak).
 
Ternyata barang yang disediakan (HT) tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tertera dalam perjanjian kontrak.
 
Akibat perbuatan kedua calon terdakwa,  negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp1.274.734.526 (berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) & Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provsu.
Keduanya diancam telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah perubahan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

14 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

15 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

17 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.