Categories: Hukum

PERMAK Segera Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu

Asril Hasibuan (ist)

Medan, medanoke.com | Dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut yang mencapai ratusan miliar pada tahun 2023 akan dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan ini akan disampaikan Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) pada pekan depan.

“Iya, pekan depan kita laporkan itu ke Polda Sumut. Sekaligus kita juga aksi bersama di depan Polda Sumut,” ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan di Medan, Kamis 2 Oktober 2025.

Dari total temuan dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut yang akan dilaporkan ke Polda Sumut, kata Asril, hingga saat ini belum ada ditangani pihak penegak hukum manapun.

“Baik itu KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian belum ada yang menangani kasus ini secara penyelidikan dan penyidikan. Makanya mau kita laporkan ke Polda Sumut, semoga Polda Sumut profesional menangani laporan dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut ini,” kata Asril Hasibuan.

Menurut Asril, dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut pada tahun 2023 tersebut nilainya mencapai Rp. 170 miliar.

“Totalnya Rp. 170 miliar dari 10 item temuan kredit macet Bank Sumut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara pada tahun 2023,” tegasnya.

Asril pun merincikan 10 item dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut tahun 2023 tersebut:

1. Pemberian kredit investasi angsuran dan kredit kebun sawit sebesar Rp. 11.399.586.589 kepada debitur Winda Fitrika yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.

2. Pemberian kredit sebesar Rp. 15.583.180.000 kepada PT. Mutiara Indah Multi dan grop usaha yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.

3. Pemberian kredit umum sebesar Rp. 2.098.328.324 kepada CV. Anugrah Satolop Mahitta yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.

4. Pemberian dua fasilitas kredit multi guna kepada Kiki Handoko Sembiring sebesar Rp. 1.500.000.000 yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan.

5. Pemberian fasilitas kredit SPK kepada PT. Budigraha Perkasa Utama sebesar Rp. 7.400.000.000 yang tidak memperhatikan track record kewajiban sebelumnya.

6. Pengalihan pembayaran tagihan prestasi pekerjaan pada kredit SPK dan KMK-TR yang menyebabkan kredit macet dengan tunggakan senilai Rp. 8.278.735.891,56.

7. Monitoring atas fasilitas KMK-TR pada PT. Betesda Mandiri senilai Rp. 15.000.000.000 yang tidak sesuai ketentuan.

8. Penggunaan kredit tidak sesuai peruntukan kepada empat debitur senilai Rp. 75.430.000.000.

9. Klaim asuransi ditolak perusahaan asuransi sehingga menimbulkan resiko kredit sebesar Rp. 19.693.028.826,13.

10. Penanganan kredit macet dengan umur tunggakan di atas 10 tahun tidak dilakukan secara profesional dan optimal sebesar Rp. 14.134.353.050,29.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

15 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

15 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

17 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.