Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

MEDAN – medanoke.com,

Terkait adanya dugaan pemalsuan surat HGB yang terbit berdasarkan alas Grant 50 tahun 1905 yang terletak di Kampung Sunggal, Jalan (Besar) Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Medan, Irwansyah dan Ubat Riade Pasaribu selaku Kuasa Hukum ahli waris Dato Nahari selaku pemilik Grant, mempertanyakan balasan surat Permohonan Blokir surat-surat atas lahan yang telah mereka Surati sejak 19 Januari 2026. Namun hingga Kamis 05 Februari 2026 tidak kunjung mendapat balasan oleh pihak BPN Kota Medan.

Kuasa hukum menduga BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Medan sebagai instansi yang mengatur segala urusan (administrasi) pertanahan diduga sengaja “dilemahkan” oleh “Mafia Tanah” yang bercokol dan mengakar kuat di Kota Medan.

“Kita duga ada oknum di BPN Kota Medan yang dengan sengaja menerbitkan HGB diatas lahan yang sedang dalam sengketa atau saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Medan. Sudah 2 Minggu lalu kita masukan surat permohonan blokir , namun sampai saat ini belum ada jawaban, saya sudah menunggu selama 2 jam pun tidak ada pemberitahuan apapapun terkait permohonan blokir saya,” Ungkap Irwansyah saat ditemui di kantor BPN Kota Medan, Jalan STM, kelurahan Sitirejo II, Kecamatsn Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara

Saat dikonfirmasi dan ditemui pada bagian informasi, Nunuk dari Seksi Peralihan Hak menyatakan bahwa Surat tersebut baru saja diterimanyanya.

” Tercatat masuk ke sistem kantor BPN Kota Medan sejak tanggal 2 Februari 2026 dan baru didisposisi pada 5 Februari 2026 (hari ini.red),” ungkap Nunuk.

Saat ditanyai soal mengapa surat tersebut baru diterimanya,

Ia menyatakan tidak tahu perihal tersebut.

“Saya tidak mengetahui penyebab keterlambatan distribusi surat dari bagian umum ke meja kerja mereka.”

Ujar Nunuk.

Namun Nunuk mengaku bahwa Surat saat ini sedang diproses dan dijadwalkan akan diparaf dan ditandatangani oleh Kepala Seksi pada sore hari ini (05/02/2026) dan balasan surat direncanakan akan dikirimkan/diserahkan pada esok Jumat 6 Februari 2026.

BPN adalah instansi yang kini menjadi bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN) sebagai perpanjangtangansn pemerintah untuk bidang pertanahan dan tata ruang, termasuk pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat, pengukuran, pemetaan, serta penanganan sengketa tanah untuk memberikan kepastian hukum, diduga telah disusupi oleh oknum yang sengaja dipelihara oleh Mafia Tanah dan akhirnya menimbulkan konflik agraria di Kota Medan.

Ubat Riade Pasaribu selaku kuasa hukum ahli waris menyatakan bahwa akibat adanya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab di Kantor BPN Kota Medan telah menimbulkan banyak permasalahan yang tidak jarang telah menimbulkan korban jiwa pada masyarakat.

“Kita meminta penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di BPN Kota Medan. Kita meminta oknum oknum tersebut segera ditindak dan di proses dengan hukum dan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Ubat selaku Penasehat Hukum.

Diketahui diatas lahan dengan alas hak Grant 50 tahun 1905 menjadi sorotan publik Kota Medan, Pasalnya diatas tanah tersebut kini telah berdiri komplek pertokoan modern 3 lantai, dengan berbagai fasilitas yang mewah dengan nama Distric 8 SCBD.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

H-1 Lebaran 2026, Polres Labuhan Batu Siagakan 9 Pospam untuk Amankan Arus Mudik

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi, saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan Ketupat Lebaran…

3 hari ago

Pastikan Layanan Tetap Prima, Direktur Perumda Tirtanadi Tinjau Kesiapan Cabang Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Medan+medanoke.com, Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Perumda Tirtanadi memastikan…

3 hari ago

Safari Ramadan MABMI Deli Serdang di Galang Berlangsung Khidmat, Santuni Puluhan Anak Yatim dan Warga

Galang, medanoke.com | Kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pengurus Daerah Majelis Adat dan Budaya…

3 hari ago

Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

Medan, medanoke.com |  Polemik reklamasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan kian memanas.…

4 hari ago

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

4 hari ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

4 hari ago

This website uses cookies.