MEDAN-medanoke.com,
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, akan melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024, Pemerintah Pusat Kementerian PUPR untuk 10 juta sambungan rumah.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirtanadi. Ir Kabir Bedi ST.MBA di Ruang Kerjanya Selasa (14/11/23).
Dijelaskan Kabir Bedi saat ini Perumda Tirtanadi akan mengumpulkan data-data calon penerima manfaat yang akan diusulkan kedalam Program Inpres Tahun 2024, dengan syarat dan ketentuan
1.Menyampaikan (foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Belum pernah menjadi pelanggan Tirtanadi (Pelanggan Non Aktif)
3. Bersedia diusulkan untuk mengikuti program Inpres tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian PUPR.
Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan bagi masyarakat yang berminat dengan ketentuan diatas dapat menghubungi atau mendatangani Kantor Cabang Tirtanadi terdekat paling lama Hari Jumat 30 November 2023, tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).
“Ini kesempatan baik untuk masyarakat yang belum ada akses air minum perpipaan ke rumahnya.” kata Kabir Bedi yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi. (aSp)
MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…
Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…
Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…
Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…
medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…
This website uses cookies.