Categories: NewsSumut

Perumda Tirtanadi Dukung Pelaksanaan Program Inpres 2024 10 Juta Sambungan Rumah Gratis

MEDAN-medanoke.com,
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, akan melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024, Pemerintah Pusat Kementerian PUPR untuk 10 juta sambungan rumah.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirtanadi. Ir Kabir Bedi ST.MBA  di Ruang Kerjanya Selasa (14/11/23).

Dijelaskan Kabir Bedi saat ini Perumda Tirtanadi akan mengumpulkan data-data calon penerima manfaat yang akan diusulkan kedalam Program Inpres Tahun 2024, dengan syarat dan ketentuan

1.Menyampaikan (foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Belum pernah menjadi pelanggan Tirtanadi (Pelanggan Non Aktif)

3. Bersedia diusulkan untuk mengikuti program Inpres tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian PUPR.

Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan bagi masyarakat yang berminat dengan ketentuan diatas dapat menghubungi atau mendatangani Kantor Cabang Tirtanadi terdekat paling lama Hari Jumat 30 November 2023, tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).

“Ini kesempatan baik untuk masyarakat yang belum ada akses air minum perpipaan ke rumahnya.” kata Kabir Bedi yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

3 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

4 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

7 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

7 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.