MEDAN-medanoke.com,
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, akan melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024, Pemerintah Pusat Kementerian PUPR untuk 10 juta sambungan rumah.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirtanadi. Ir Kabir Bedi ST.MBA di Ruang Kerjanya Selasa (14/11/23).
Dijelaskan Kabir Bedi saat ini Perumda Tirtanadi akan mengumpulkan data-data calon penerima manfaat yang akan diusulkan kedalam Program Inpres Tahun 2024, dengan syarat dan ketentuan
1.Menyampaikan (foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Belum pernah menjadi pelanggan Tirtanadi (Pelanggan Non Aktif)
3. Bersedia diusulkan untuk mengikuti program Inpres tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian PUPR.
Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan bagi masyarakat yang berminat dengan ketentuan diatas dapat menghubungi atau mendatangani Kantor Cabang Tirtanadi terdekat paling lama Hari Jumat 30 November 2023, tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).
“Ini kesempatan baik untuk masyarakat yang belum ada akses air minum perpipaan ke rumahnya.” kata Kabir Bedi yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi. (aSp)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.