MEDAN-medanoke.com,
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, akan melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024, Pemerintah Pusat Kementerian PUPR untuk 10 juta sambungan rumah.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Perumda Tirtanadi. Ir Kabir Bedi ST.MBA di Ruang Kerjanya Selasa (14/11/23).
Dijelaskan Kabir Bedi saat ini Perumda Tirtanadi akan mengumpulkan data-data calon penerima manfaat yang akan diusulkan kedalam Program Inpres Tahun 2024, dengan syarat dan ketentuan
1.Menyampaikan (foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Belum pernah menjadi pelanggan Tirtanadi (Pelanggan Non Aktif)
3. Bersedia diusulkan untuk mengikuti program Inpres tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian PUPR.
Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan bagi masyarakat yang berminat dengan ketentuan diatas dapat menghubungi atau mendatangani Kantor Cabang Tirtanadi terdekat paling lama Hari Jumat 30 November 2023, tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).
“Ini kesempatan baik untuk masyarakat yang belum ada akses air minum perpipaan ke rumahnya.” kata Kabir Bedi yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi. (aSp)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.