Patumbak, medanoke.com — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara memastikan telah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG). Hal itu terungkap dalam perbincangan singkat via telepon WhatsApp antara awak media dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumut, Herdensi Adnin, Senin (2/3/2026).
Herdensi menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara pada 19 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, DLHK menyatakan akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Universal Gloves.
“Mereka menyampaikan akan menindaklanjuti hasil temuan terkait pelanggaran PT Universal Gloves. Saat ini tinggal menunggu surat penyerahan kuasa dari Gubernur Sumatera Utara sebagai dasar tindakan,” ujar Herdensi.
Saat ditanya mengenai kemungkinan tindakan korektif dari Ombudsman, Herdensi menegaskan bahwa sikap resmi lembaganya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tengah disusun.
Dari pihak DLHK Provsu, klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakkum), Zaenuddin. Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Zaenuddin membenarkan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Universal Gloves. Selain itu, DLHK juga akan berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi tersebut.
“Pemberian sanksi administratif akan segera kami lakukan setelah surat kuasa dari Gubernur Sumatera Utara diterbitkan sebagai dasar hukum bagi kami untuk bertindak,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pelapor dan Ombudsman.
“Mudah-mudahan tidak lama dan kami upayakan sebelum hari raya,” tutup Zaenuddin.
Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Namun di lapangan, persoalan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Berdasarkan pantauan, tumpukan cangkang sawit kembali menggunung di gudang milik PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana komitmen penegakan hukum lingkungan benar-benar dijalankan? Ketika sanksi masih menunggu administrasi dan proses birokrasi, dampak lingkungan tetap berjalan. Publik kini menanti ketegasan pemerintah provinsi—bukan sekadar janji tindak lanjut, melainkan aksi nyata yang terukur dan transparan.(**)
Nias Selatan, medanoke.comPolres Nias Selatan melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap personel pada Senin (2/3)…
Medan, medanoke.com | Aliansi Umat Islam Kota Medan dan sekitarnya mengajak seluruh umat Islam di…
Medan, medanoke.com | Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan (PDM) Kota Medan mendukung dilaksanakannya Surat Edaran…
Para pengurus dan anggota IKMAL Medan berfoto bersama di penghujung acara. (Pujo) Medan, medanoke.com |…
Medan- medanoke.com, sebagai wujud kepedulian kepada sesama dalam menjalani dan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1447…
Pematang Siantar, medanoke.com |Kinerja Polres Pematang Siantar dibawah kepemimpinan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sahudur TM…
This website uses cookies.