Categories: Pemko Medan

Terkait Penataan Penjualan Daging Nonhalal, Aliansi Umat Islam Kota Medan Gelar Aksi Damai Dukung SE Wali Kota


Medan, medanoke.com | Aliansi Umat Islam Kota Medan dan sekitarnya mengajak seluruh umat Islam di Kota Medan dan sekitarnya untuk bersama-sama melakukan aksi mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tanggal 3 Februari 2026 tentang penataan lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging nonhalal di wilayah Kota Medan.

“Aliansi Umat Islam Kota Medan mengajak dan mengundang seluruh umat Islam datang ke Kantor Wali Kota Medan untuk mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penertiban dan penataan penjualan serta pengelolaan limbah daging nonhalal di wilayah Kota Medan,” sebut Irman Arif Gea selaku koordinator lapangan aksi kepada awak media, Senin (2/3/2026).

Dijelaskan Irman Gea, aksi damai Aliansi Umat Islam Kota Medan dalam mendukung Surat Edaran Wali Kota akan dilaksanakan pada Selasa (3/3) ba’da Salat Asar di depan Kantor Wali Kota Medan.

Dalam aksi damai ini sekaligus akan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama, diisi tausiyah yang akan disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof. H. Hasan Matsum.

Penataan Ruang Kota dan Sensitivitas Sosial di Medan

Irman Arif menjabarkan, surat edaran tersebut mengatur penataan lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging nonhalal di wilayah Kota Medan. Secara normatif, kebijakan ini berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur ketertiban umum, tata ruang, serta sanitasi dan lingkungan hidup. Artinya, pendekatan yang diambil bukan pada aspek pelarangan komoditas, melainkan penataan lokasi dan sistem pengelolaan limbah.

Namun, dalam konteks Medan sebagai kota multietnis dan multiagama, kebijakan semacam ini memiliki dimensi sosial yang sensitif. Isu daging nonhalal bukan hanya persoalan ekonomi informal dan tata kota, tetapi juga menyentuh identitas, keyakinan, dan relasi antar-komunitas.

Kebijakan Publik: Soal Tata Kelola, Bukan Larangan

Padahal, jika dicermati, substansi SE tersebut menekankan dua hal utama:
1. Penataan lokasi penjualan.
2. Pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

“SE Wali Kota harus dicermati dan dibaca dengan baik serta seksama. Dalam SE tersebut tidak ada larangan bagi orang untuk berjualan daging nonhalal, melainkan penataan lokasi dan pengelolaan limbahnya. Jadi, SE tersebut jangan diputarbalikkan atau disalahtafsirkan,” tegasnya.

Irman Arif menjelaskan, selama ini masih banyak penjual daging nonhalal yang menggelar lapak di badan jalan, dekat masjid, dan di pemukiman mayoritas Muslim. Karena itu, dengan keluarnya Surat Edaran Wali Kota tersebut, perlu dilakukan penataan kembali lokasi penjualan dan pengelolaan limbah daging nonhalal.

Oleh sebab itu, tambah Irman Arif, Aliansi Umat Islam Kota Medan mengajak dan mengundang seluruh umat Islam, BKM masjid, kaum ibu pengajian/perwiridan, remaja masjid, serta seluruh elemen organisasi kemasyarakatan Islam untuk menghadiri aksi damai mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan tentang penataan dan pengelolaan limbah daging nonhalal di Kota Medan.

“Aliansi Umat Islam meminta agar umat yang datang membawa menu buka puasa masing-masing,” harap Irman.

Terpisah, seorang aktifis keagamaan yaitu Riswan menambahkan bahwa diperkirakan kemungkinan ribuan umat Islam akan menghadiri aksi damai ini.

“Sesuai dengan penandatanganan spanduk berisi petisi yang disebarkan di sejumlah masjid di Kota Medan, ribuan umat Islam akan datang menghadiri aksi damai mendukung SE Wali Kota Medan,” pungkas Riswan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren

Almuniza Kamal bersama Pimpinan Pesantren Al Hidayah, Ustadz Khairul Ghazali, memperlihatkan produk-produk olahan aren di…

23 jam ago

Dorong Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Rekomendasikan SOUVENIR OK Jadi Mitra Perusahaan dan Instansi

Medan, medanoke.com | Di tengah semakin ketatnya persaingan industri kreatif, keberadaan pelaku usaha lokal yang…

23 jam ago

Kembali ke Pelukan Kenangan di Reuni Lintas Generasi Al-Masruriyah

Medan, medanoke.com | Minggu pagi, 19 Juli 2026, Rakan Kuphi di Jalan Gagak Hitam No.…

2 hari ago

Sugiat Santoso Minta Tragedi Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Jadi Momentum Benahi Keselamatan Transportasi

Medan, medanoke.com | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Sugiat Santoso, menyampaikan belasungkawa atas…

2 hari ago

Nahas, Edi Kritis Tertimpa Tembok Saat Pengerjaan Proyek Komplek Pertokoan Multatuli Indah

MEDAN - medanoke.com, Edi Sukamto alias Kakek ( 58 thn,) Pekerja/ Buruh pembangunan tahap II…

3 hari ago

Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan

Medan, medanoke.com | Wartawan pelapor dugaan maladministrasi terkait peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera…

3 hari ago

This website uses cookies.