Categories: POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Suryaman

www.medanoke.com- MEDAN, Polres Pelabuhan Belawan dinilai lamban dalam menangani kasus pembunuhan Suryaman (72 th) yang terjadi pada 18 Juli 2024 lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH baru memaparkan keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut pada Kamis sore, (05/09/2024).

Padahal jika Polres Pelabuhan Belawan cepat tanggap kasus ini bisa lebih cepat diungkap karena pihak keluarga korban sudah mencurigai kasus kematian Suryaman ini. Apalagi lima hari setelah jenazah diukuburkan sudah dilakukan eksimasi dan otopsi jenazah korban. Pelakunya pun sudah dicurigai.

Kasus pembunuhan ini sudah dilaporkan Abang korban Haji Muslim sehari setelah kejadian karena waktu dimandikan pada tubuh korban ditemukan lebam-lebam di sekujur tubuh korban. Otopsi baru dilakukan pihak Polres Pelabuhan Belawan pada lima hari setelah dikuburkan. Setelah kasus ini ramai dibicarakan dan menyedot perhatian warga di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan ini.

Pada paparannya, AKBP Janton Silaban mengatakan kasus ini berawal dari laporan abang kandung korban Haji Muslim yang curiga kematian adiknya yang tidak wajar. Saat itu nama pelaku Reza Fahlevi (23 tahun) yang kos di rumah korban adalah pelakunya.

Diketahui Reza Fahlevi warga Cinta Rakyat Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat ini kos di rumah korban.
Menurut Janton dalam paparannya itu, pada tanggal 17 Juli 2024 korban memarahi pelaku karena tidak mau membersihakan rumah yang ditempatinya. Namun pelaku enggan melakukannya dengan alasan capek. Karena kesal pemilik rumah di Jalan Aluminium Raya Gg. Cipto Nomor 37 Kelurahan Tanjung Mulia Kota Medan akhirnya melemparkan pakaian pelaku keluar rumah.

Atas perlakuan korban itu, pelaku tidak terima lalu melakukan pemukulan terhadap koran. Kejadian ini dilaporkan kepada Kepling. Besoknya pada tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 Wib pelaku Kembali melakukan pemukulan terhadap korban, kali ini menggunakan kayu broti sebanyak tiga kali di bagian rusuk dan di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku lalu memberi tahu keluarga korban dengan merekayasa seolah korban terjatuh dan pelaku menolongnya dengan mengangkat tubuh korban ke tempat tidur. Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku lalu mengusapkan darah korban ke dinding.

”Urutan kejaadian Itu terungkap setelah kita melakukan penyelidikan secara intensif termasuk memerikasa CCTV. Kasus ini baru berhasil kita ungkap setelah satu setengah bulan melkukan penyelidikan,” papar Janton.

Menurutnya pelaku ditangkap di Jalan Pancing Medan dan akan dikenakan pasal 340 KUHP subsider 334 KUHP tentang pembunuhan berencana.(aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

7 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

7 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

8 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

8 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

11 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

11 jam ago

This website uses cookies.