Skip to content
Januari 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Posko Pemilu Kejatisu : Tim Jaksa Pantau Setiap Tahapan, Termasuk Masa Tenang
  • Kejati Sumut

Posko Pemilu Kejatisu : Tim Jaksa Pantau Setiap Tahapan, Termasuk Masa Tenang

redaksi Februari 9, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Tim Jaksa piket yang bertugas di Posko Pemilu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang akan digelar, Rabu (14 Februari 2024) nanti secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024).

“Pemantauan tahapan Pemilu selama masa tenang juga tetap dilakukan oleh Tim Jaksa Piket yang ada di Posko Pemilu Kejati Sumut. Perlu diketahui bahwa menurut Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018,” paparnya.

Pada masa tenang, lanjut Yos A Tarigan peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

“Sesuai dengan edaran KPU, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024,” tandasnya.

Sebelumnya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, Kejati Sumut melalui Bidang Intelijen telah membentuk Jaksa Piket Pemilu di Posko Pemilu Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan akan bekerja sampai dengan selesai proses Pemilu 2024.

“Apabila masyarakat ingin menyampaikan informasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres bisa melaporkannya ke hotline Kejaksaan termasuk sarana penyampaian informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu ke Posko Pemilu Kejati Sumut,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa tim jaksa piket di Posko Pemilu ini juga ada di 28 Kejari dan 9 Cabjari yang akan melakukan pengawalan terhadap tahapan Pemilu 2024 di daerahnya masing-masing. (Ist/Ron)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Jaksa kejatisu Masa pantau pemilu Posko Setiap Tahapan Tenang Termasuk Tim

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Peringkat II Berkinerja Baik Nasional bidang Pidmil
    Next: Kejati Sumut Ajak Masyarakat Pro-Aktif Laporkan Korupsi

    Related Stories

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026
    Babak Baru Perkara Dugaan Korupsi Aset PTPN I, 4 Tsk Akan Jalan Sidang Perdana
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Babak Baru Perkara Dugaan Korupsi Aset PTPN I, 4 Tsk Akan Jalan Sidang Perdana

    Januari 18, 2026
    Ricuh Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli Tenaga Pendamping Profesional di Kejati Sumut
    • Demonstrasi
    • Kejati Sumut

    Ricuh Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli Tenaga Pendamping Profesional di Kejati Sumut

    Januari 15, 2026

    Trending News

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom 1

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom

    Januari 22, 2026
    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK 2

    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

    Januari 22, 2026
    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat 3

    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

    Januari 22, 2026
    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias 4

    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

    Januari 22, 2026
    Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan 5

    Isak Haru AMAL Nias Selatan Sambut Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli di Bumi Nias Selatan

    Januari 22, 2026

    You may have missed

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom
    • Politics

    PB-AMCI Duga Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Indonesia Berkaitan Dengan Kerjasama Multilateral Indonesia – United Kingdom

    Januari 22, 2026
    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK
    • KORUPSI

    Panasnya Skandal Jiwasraya, Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK

    Januari 22, 2026
    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat
    • Pemerintahan

    Muhammad Nuh: Cita-cita Ekonomi Kerakyatan Sebagaimana Diamanatkan UUD 45 Hingga Kini Jalan di Tempat

    Januari 22, 2026
    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias
    • Lingkungan Hidup

    Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Akan Laporkan PT GRUTI dan PT Teluk Nauli ke Bareskrim Polri atas Perusakan Hutan di Pulau Nias

    Januari 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d