MEDAN-medanoke.com, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akhirnya berhasil mendudukan kader-nya sebagai anggota legislatif untuk DPRD Kota Medan, dalam kontestasi Pemilu 2024 yang perhelatannya usai digelar baru baru ini.
Tersebut nama Binsar Simarmata S.s,.M.M yang berhasil mendapat 1 kursi dari Dapil V (Medan Johor, Medan Maimon, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal & Medan Tuntungan) yang menyediakan 12 kursi.
Warga kecamatan Medan Johor ini dianggap sebagai pemecah kekosongan Partai Perindo, untuk DPRD Kota Medan yang sebelumnya nol (0) kursi di Parlemen Kota Medan.
Nama ayah dua orang anak putra dan putri ini disebutkan oleh ketua KPU Kota Medan usai rapat rekapitulasi pleno terbuka hasil pemilu 2024, di Le Polonia Hotel, Jl Sudirman, Medan, Sumatera Utara.
Binsar yang berprofesi sebagai wiraswastawan atau pengusaha ini berhasil meloloskan dirinya sebagai anggota dewan periode 2024-2029, dengan perolehan 4.216 suara, satu klik diatas PSI.
Pria paruh baya ini (Aguatus 1974) termasuk diantara 50 nama caleg terpilih, sesuai dengan hasil penghitungan suara yang diraihnya dan menempatkan Partai Perindo unggul diatas PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
Sementara itu, berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Kota Medan, DPD Partai Perindo Medan secara total pada Pemilu 2024 berhasil mengumpulkan 25.690 suara.(aSp/Ron)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.