Categories: Pemprovsu

Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution sepertinya harus terhenti karena penangkapan Kadis PUPR Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sampai pada Kamis 26 Juni 2025, saat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tidak ada lagi terlihat tanda tanda penonaktifan terhadap pejabat eselon 2 Pemprovsu.

Padahal pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara terhadap Kepala OPD sudah hampir rampung 100 persen sampai dengan saat ini Jumat 18 Juli 2025.

Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) Rinno Adinata mengatakan program bersih bersih birokrasi Pemprov Sumut tersebut harus terus dilanjutkan oleh Gubernur Bobby Nasution.

“Jangan karena Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena OTT KPK, program bersih bersih birokrasi Pemprov Sumut ini dihentikan, Bobby harus melanjutkannya. Masih banyak lagi Kepala OPD yang sudah selesai pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” ungkap Rinno Adinata di Medan, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut Rinno, jika Gubernur Bobby Nasution menghentikan program bersih-bersih birokrasi Pemprov Sumut karena Topan Ginting ditangkap KPK, akan berbanding terbalik bagi pencitraan politik yang sudah dilakukannya.

Apalagi Bobby Nasution belakangan ini lebih sering melantik pejabat eselon 3 dan 4 yang banyak diisi oleh lulusan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang kabarnya kelompok ini menjadi pendukungnya di Pilgubsu 2024 lalu.

“Apa artinya program bersih bersih birokrasi jika berhenti hanya karena Topan Ginting ditangkap KPK. Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumut harus terus dieksekusi Bobby Nasution untuk menjaga komitmen dan integritasnya sebagai Gubernur Sumut yang ingin birokrasi bersih,” kata Rinno.

Sejumlah pemeriksaan terhadap Kepala OPD telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi, di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Rumah Sakit Jiwa, dan lainnya.

“Apakah cukup 9 Kepala OPD saja yang jadi korban dan dinonaktifkan karena Topan Ginting ditangkap KPK. Bobby Nasution harus bisa menjelaskan ini ke publik,” tandas Rinno Adinata.

Sejauh ini sudah sebanyak 8 orang pejabat eselon 2 yang kabarnya dinonaktifkan karena terbukti melakukan kesalahan, sedangkan satu orang lagi kabarnya “terpaksa” mundur. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

11 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

12 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

13 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

13 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

16 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

16 jam ago

This website uses cookies.