medanoke.com | Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan gagal menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, terutama dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi dan proyek bermasalah di Kota Medan.
Koordinator MAKI Sumut, Ananda Rizki Tambunan, mengatakan bahwa hingga kini Kejari Medan belum menindaklanjuti sejumlah kasus besar yang telah menjadi sorotan publik. Sementara itu, Kepala Kejari Medan justru lebih sering tampil di kegiatan seremonial dan acara-acara pencitraan yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum di daerah.
“Sudah banyak kasus besar di Kota Medan yang mencuat ke permukaan, tetapi tidak satu pun mendapat perhatian serius dari Kejari Medan. Masyarakat menilai lembaga yang seharusnya menegakkan keadilan ini malah sibuk dengan kegiatan yang tidak relevan dan hanya memperkuat citra pribadi pejabatnya,” tegas Ananda.
MAKI Sumut menyebutkan beberapa kasus besar yang seharusnya menjadi prioritas penyelidikan, seperti proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Medan Islamic Center, dugaan gratifikasi dalam sewa-menyewa aset Pemko Medan, serta dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) dan pembangunan IPAL puskesmas di Kota Medan.
Menurut Ananda, seluruh kasus tersebut menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar dan telah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun, hingga saat ini Kejari Medan tidak pernah mengumumkan langkah konkret dalam penanganannya.
“Revitalisasi Lapangan Merdeka yang menelan ratusan miliar rupiah justru menimbulkan polemik. Begitu juga proyek Islamic Center yang sejak awal penuh masalah dan tak kunjung selesai. Dugaan penyimpangan pada pengadaan Alkes dan pembangunan IPAL di puskesmas juga sudah banyak diberitakan, tapi Kejari Medan diam saja,” ungkapnya.
Lebih jauh, MAKI Sumut menilai sikap diam Kejari Medan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Ketika banyak laporan masyarakat diabaikan, namun Kepala Kejari justru lebih sering terlihat menghadiri acara seremonial, lomba, dan kegiatan sosial tanpa substansi hukum, hal itu menimbulkan kesan bahwa Kejari Medan hanya fokus pada pencitraan, bukan penegakan hukum yang sesungguhnya.
“Masyarakat tidak butuh pencitraan. Masyarakat butuh keadilan dan keberanian Kejari Medan dalam membongkar kasus-kasus besar yang merugikan uang rakyat,” lanjut Ananda.
MAKI Sumut menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kota Medan bertolak belakang dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang sebelumnya menegaskan akan menindak tegas setiap jaksa yang tidak mampu atau tidak berani mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa dirinya tidak akan mentolerir jaksa-jaksa yang hanya sibuk seremonial dan tidak produktif dalam penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa Jaksa yang tidak mampu mengungkap kasus korupsi, apalagi di daerah rawan penyimpangan anggaran, akan dievaluasi dan diberi sanksi tegas.
Menurut Ananda, pernyataan Jaksa Agung itu seharusnya menjadi cambuk bagi Kejari Medan agar tidak abai terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat. “Arahan Jaksa Agung sudah sangat jelas, tapi Kejari Medan seperti tidak mengindahkan perintah itu. Ini bentuk pembangkangan terhadap komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya.
MAKI Sumut mendesak Kejari Medan untuk segera menunjukkan langkah nyata dengan membuka penyelidikan terhadap kasus-kasus yang telah lama dilaporkan. Pihaknya juga meminta agar Kejari tidak tebang pilih atau tunduk pada tekanan politik tertentu.
“Jika Kejari Medan tetap bungkam, kami tidak segan turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan rakyat. Kami juga akan membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari Jaksa Agung,” pungkas Ananda.
MAKI Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis antikorupsi untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik di Kota Medan.
“Kalau Kejari Medan tidak mampu atau tidak mau bekerja, rakyat akan menilai sendiri. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami ingin melihat Kejari Medan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada kekuasaan,” tutup Ananda dengan nada tegas. (Pujo)
Langkat, medanoke.com | Partai Gerindra kembali membuka dapur umum untuk membantu korban bencana alam di…
Medan, medanoke.com | DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Yayasan Hati Emas Indonesia membuka…
Medan, medanoke.com | Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PTPN IV kembali menunjukkan…
Medan, medanoke.com | Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komando Bela Tanah Air atau KOMBAT Restorasi Indonesia turut…
Medan, medanoke.com | Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP Gerakan Pemuda Islam (GPI),…
medanoke.com- MEDAN, Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI), DR Tun…
This website uses cookies.