Categories: KORUPSIMedan

Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa

medanoke.com- Medan, Menanggapi pemberitaan di beberapa media online terkait adanya temuan pekerjaan proyek drainase di jalan Air Bersih kecamatan Medan Kota menggunakan dana APBD pada tahun 2023 lalu, Lembaga Pemantau Peduli Pembangunan (LP3) Kota Medan meminta kepada KPK dan APH segera periksa hasil proyek drainase yang diduga merugikan negara.

Sebelumnya proyek drainase dibawah naungan Kadis SDABMBK Topan Ginting dengan Kabidnya Gibson Panjaitan pada masa itu menjelaskan melalui media Kominfo bahwa pekerjaan proyek tersebut akan rampung pada akhir Desember 2023.

Pada kenyataannya hasil pekerjaan pada bulan Desember 2023 sampai sekarang 2025 tidak menunjukkan penyelesaian. Hal ini terlihat banyaknya drainase yang tidak ada tutup U Ditch.

Ketua LP3 Kota Medan Afifuddin mengatakan, ini merupakan pelanggaran dan sudah merugikan negara, karena anggaran yang dikeluarkan untuk pekerjaan drainase bukanlah sedikit. Dirinya berharap kepada KPK dan juga APH agar segera memeriksa kembali hasil kinerja dari Kadis maupun Kabid yang membidangi pekerjaan tersebut, ucapnya.

Dalam hal ini Afifudin tentunya turut mendukung Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU N0. 30/2002 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui upaya kordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan perundangan yang berlaku (pasal 6). UU N0. 31/1999 jo UU N0. 20/2001, menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan :

1. Melawan Hukum, Memperkaya diri, orang / badan yang merugikan keuangan/perekonomian Negara (pasal 2).

2. Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan/ perkonomian Negara (pasal 3).

3. Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7).

4. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kebebasan memperoleh informasi merupakan ciri terpenting dalam Negara Demokrasi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan terbuka.

5. Peraturan Presiden No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Maka dari itu LP3 meminta kepolisian dan Kejaksaan serta KPK guna mendesak Bapak Kepolisian daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta KPK agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penindakan dan penyidikan Terhadap mantan Kadis PU Medan Topan Ginting dan Gibson Panjaitan Medan yang pada saat itu (tahun 2023) menjabat sebagai Kabid SDABMBK, Besar dugaan dalam kegiatan ini mengacu adanya indikasi korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Menurut pantauan dilapangan Dapat diketahui terdapat dugaan KEJANGGALAN MAKA PATUT DIDUGA PERBUATAN MELAWAN HUKUM terangnya.

Tanggapan KPK

Humas KPK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab terimakasih atas informasinya, akan segera kami tanggapi pada Sabtu (19/7/2025).

Sebelumnya awak media juga sudah melayangkan konfirmasi kepada Plh Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan melalui pesan WhatsApp, namun tak kunjung dapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

7 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

8 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

11 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

11 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.