Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Percut Mengecewakan, FMPK-SU Demo Kantor Kejati Sumut

Medanoke.com- Medan, Sangat Kecewa terhadap Pembangunan Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Percut, FMPK-SU Demo kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena Menilai proyek tersebut tidak Sesuai dengan Standart dan Spikasi yang ada di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Bestek Pekerjaan.

Dugaan adanya penyimpangan proyek ini berdasarkan investigasi dilapangan, yang dilakukan oleh mahasiswa aktifis penggiat anti korupsi, yang tergabung dalam FMPK-SU.

Dalam orasinya, Ketua Umum FMPK-SU Abdul Gani Hasibuan  meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), agar segera  memanggil dan memeriksa, serta melakukan penyelidikan mauoun penyidikan,  terhadap Kementerian Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan pemenang tender pengerjaan proyek, PT Sinar Cempaka Raya, terkait proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Percut.

 
“Kami kuat menduga sudah ada terjadi tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kepala Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera dua dan pemenang tender PT. Sinar Cempaka Raya, demi mengambil ke untungan pribadi ataupun kelompok,” ujar Abdul Gani.
 
Abdul Gani Hasibuan juga mengatakan bahwa pada tahun 2021, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan anggaran yang bersumber dari dana APBN, kepada Satuan Kerja (Satker) Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II,  Senilai RP.  3.297.679.000 (Tiga Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Namun dalam pengerjaannya, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan, padahal jumlah dana anggaran yang digelontorkan untuk proyek bangunan tersebut terbilang sangat besar.
 
Pendemo berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, sejalani dengan visi dan misi Kejaksaan Agung RI untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, berdasarkan informasi yang telah dilaporkan oleh FMKP-SU dan segera melakukan pemeriksaan secara intensif dan marathon terhadap pelaksana proyek.

Menurut demonstran, aksi yang mereka lakukaanl ini untuk mendukung Kejaksaan untuk segera menindak lanjuti hasil temuan yang mereka laporkan.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Reklamasi PPS Gabion Belawan Disorot: Diduga Langgar Hukum, Negara Diminta Hentikan Proyek dan Periksa Pihak Terkait

Medan, medanoke.com |  Polemik reklamasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan kian memanas.…

2 jam ago

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

18 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

19 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

22 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

23 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

2 hari ago

This website uses cookies.