Categories: DaerahKriminalitas

Pukuli Putri Kandung Hingga Memar, ML Ditangkap Sat Reskrim Polres Taput

www.medanoke.com – TARUTUNG | Ayah yang satu ini, ML (41), warga Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), harus mendekam dibalik jeruji besi Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput). Pelaku, ML, dengan keji memukuli seluruh tubuh putri kandungnya hingga memar.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (23/08/2023), tindakan tak terpuji tak terpuji dari seorang ayah terhadap putri kandungnya terjadi di Tapanuli Utara. Seharusnya seorang ayah seharusnya menjadi tempat perlindungan sang putri, namun, tidak bagi seorang putri, NL (8) di Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput ini.

ML dengan keji memukuli seluruh badan putri kandungnya hingga memar. Tak hanya itu, ML, tega menganiaya anak kandungnya sendiri tanpa ada perasaan. Korban, NL yang masih berusia 8 tahun tersebut, harus mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya, akibat perbuatan ayahnya yang menganiaya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi STK saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut. Zuhatta Mahadi mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (13/08/2023), di rumahnya sendiri dan dilaporkan ke Mapolres Taput, pada hari Senin (14/08/2023).

“Setelah kita menerima pengaduan, penyidik segera membawa korban untuk visum dan memeriksa saksi-saksi. Pada hari Selasa (15/08/2023), tersangka ML, langsung kita tangkap dari tempat persembunyiannya,” kata Zuhatta Mahadi.

Lanjut, jelas Zuhatta Mahadi, korban didampingi neneknya saat melaporkan kejadian tersebut menceritakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban ditanya tersangka ML keberadaan neneknya.

Karena tidak langsung dijawab korban, jelas Zuhatta Mahadi, lalu tersangka emosi tanpa pikir panjang langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah.

“Jeritan tangis korban tidak dihiraukan tersangka hingga tetangga yang mengetahui peristiwa itu pun langsung melaporkan kepada neneknya,” ucap Zuhatta Mahadi.

Sambung Zuhatta Mahadi, selama ini tersangka berperilaku kasar terhadap anaknya-anaknya karena sering mabuk, sehingga 2 anaknya yang masih kecil-kecil sudah tinggal bersama neneknya yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Zuhatta Mahadi menuturkan, ibu koban sendiri sekitar 5 bulan lalu sudah meninggalkan tersangka dan anak-anaknya karena tidak sanggup atas perilaku suaminya itu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Taput. (istimewa)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

1 jam ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

4 jam ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

4 jam ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

8 jam ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

11 jam ago

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

Karawang, Jawa Barat- medanoke.com, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira…

1 hari ago

This website uses cookies.