
Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani perkara intimidasi dan pemukulan terhadap Elin Syahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta).
Ditemui disebuah rumah makan di Jl. A.R. Hakim pada Sabtu 11/10/2025, Elin Syahputra yang akan menjadi kordinator aksi didampingi kuasa hukumnya, Riki Irawan SH MH, mengatakan bahwa apa yang telah menimpa dirinya dan Dedi sudah tidak bisa ditolerir.
“Aku sudah belasan tahun menjadi mitra di kepolisian, menjadi pihak penyampai kinerja polisi ke publik, tapi kenapa kesannya lambat sekali penanganan kasus yang menimpaku ini dari Polsek Patumbak? Apa tunggu tersangkanya lari?” Ujar Elin berapi-api.
Elin juga menyebutkan bahwa urusan ini adalah tentang kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, demokrasi akan roboh kalau salah satu tiangnya dicopot.
Senada, Dedi Irawandi Lubis yang memberi keterangan via telpon mengatakan sangat kesal dengan berlarut-larutnya perkara ini.
“Pada waktu kejadian itu banyak aparat kepolisian di lokasi demo, tapi mereka diam saja saat terjadi keributan, setelah kejadian itu ada pula tudingan kalau kami para jurnalis berpihak. Lantas bagaimana dengan pihak aparat keamanan yang seakan melakukan pembiaran, apa sebutannya untuk itu? “ujar Dedi.
Rencananya pada hari Rabu (15/10/2025), Elin dan Dedi akan melakukan demo dengan didampingi belasan wartawan lainnya. Mereka akan menuntut Kapoldasu untuk mendesak pihak Polsek Patumbak untuk segera menangkap para tersangka sebelum mereka melarikan diri.
Adapun kejadian ini merupakan buntut dari kejadian dimana sebelumnya terjadi cekcok antara warga dan PT. Universal Gloves (PT. UG), warga tidak terima akan keberadaan gudang cangkang milik PT. UG yang menimbulkan bau busuk ditengah pemukiman mereka selama berbulan-bulan.
Setelah cekcok dan terjadi keributan, dua orang warga justru dilaporkan atas tuduhan melakukan pelemparan yang merusak alat-alat berat milik PT. UG atas seorang yang berinisial HA.
Warga yang tuntutannya agar gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang dipindahkan, selain komplain mereka tidak didengar malah dua dari mereka dilaporkan, itu membuat mereka semakin kesal, lalu menggelar aksi demo didepan gerbang PT. UG.
Lebih dari sepuluh wartawan dari berbagai media hadir dilokasi demo pada Senin (06/10/2025) lalu, saat terjadi keributan banyak awak media yang menyaksikan langsung kejadian, yaitu saat Dedi diintimidasi, dan Elin di pukul (sekali di dada oleh terlapor a/n RS, sekali lagi dipukul bagian belakang kepala menggunakan helm oleh terlapor a/n BS).
Adapun laporan atas kejadian ini telah disampaikan pada Selasa (07/10/2025) sekitar pukul 00.00 oleh Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis didampingi kuasa hukum mereka yaitu Riki Irawan SH MH ke Polsek Patumbak, pada malam yang sama, sekitar pukul 2.00 Elin juga sudah melakukan visum, lalu bukti-bukti video kejadian juga sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. (Pujo)