www.medanoke.com – MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu. Tak hanya itu, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.
Informasi yang diperoleh, Selasa (12/09/2023), ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional tersebut diamankan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (05/09/2023).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan setelah personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.
Menerima informasi tersebut, jelas Hadi Wahyudi, lalu personil melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu berhasil mengamankan tersangka. “Ketujuh tersangka diamankan saat membawa sabu-sabu sebanyak 23 Kg,” kata Hadi Wahyudi.
Adapun ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang diamankan tersebut yakni RS, GN, ARN, ZF, MN, YL dan MHRN. “Barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka yakni 23 Kg sabu-sabu, 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujarnya.
Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
“Ketujuh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut saat ini. Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Ketujuh tersangka bernama dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 23 Kg. (istimewa)
MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…
Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…
Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…
Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…
medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…
This website uses cookies.