
MEDAN, medanoke.com| Puluhan kendaraan parkir di pintu masuk belakang Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (25/8/2025).
Kendaraan-kendaraan itu adalah milik para wartawan yang hendak meliput kegiatan silaturahmi antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dengan para Pimpinan Redaksi dari berbagai media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa hari ini beredar via WhatsApp undangan silaturahmi ditujukan kepada para pimpinan redaksi sesuai foto dengan Kop Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprovsu
Tapi ternyata saat awak media tiba disana mendapati bahwa acara ini tertutup, karena para wartawan tidak diizinkan masuk kecuali bagi yang menerima undangan. Menurut petugas Satpol PP yang berjaga di gerbang belakang kepada awak media medanoke.com bahwa selain para tamu harus memiliki undangan, juga harus tercatat pada list yang dipegang oleh mereka yang terdiri dari beberapa lembar kertas, dan pihak Satpol PP tidak mengizinkan wartawan untuk melihat list tersebut, sehingga tidak dapat memastikan terdaftar tidaknya mereka sebagai tamu undangan.
Sekitar dua sampai tiga puluhan wartawan yang mewakili berbagai media akhirnya beranjak satu persatu meninggalkan lokasi karena tidak juga diizinkan masuk hingga jelang tengah hari.
Menyikapi hal ini ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rizal Syam Lubis, SE, menilai langkah ini dapat menimbulkan kesan eksklusif.
“Silaturahmi seharusnya terbuka, dan merangkul semua Jurnalis. Kalau hanya 104 Pimpinan Redaksi (Pemred) yang dilibatkan, tentu menimbulkan pertanyaan. Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini jumlah Wartawan Ratusan,” ujarnya.
Rizal Syam Lubis menegaskan, pemerintah daerah sebaiknya memanfaatkan momen silaturahmi sebagai sarana memperkuat keterbukaan komunikasi, bukan malah membatasi.
“Kalau wartawan-nya dipilih-pilih, itu bukan silaturahmi namanya. Pemerintah butuh semua wartawan sebagai mitra strategis, bukan hanya kelompok tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Roy Syamsul Gultom, menilai kebijakan Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif.
“Komunikasi publik akan lebih sehat jika melibatkan semua pihak. Kalau undangan hanya untuk segelintir orang, dan publik bisa menilai ada upaya pemerintah membatasi ruang kritis wartawan,” katanya.
Roy Syamsul Gultom mengingatkan pentingnya transparansi komunikasi pemerintah ditengah situasi politik, dan hukum yang kian dinamis. “Sekarang justru waktunya pemerintah membuka pintu lebih lebar. Silaturahmi jangan dipersempit menjadi sekadar formalitas atau pencitraan,” pungkasnya.(Pujo)