Categories: BencanaHealthKonflik

Sejak PLTU Pangkalan Susu Beroperasi, Anak-Anak Alami Sakit Kulit

Langkat-medanoke.com, Sejak beroperasinya unit 3 dan 4 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu pada 2019, dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar mulai terasa. tidak sedikit anak-anak tampak menderita penyakit kulit.

Sukesih, seorang ibu yang memiliki tiga anak perempuan mulai mengeluhkan buangan limbah abu padat dari sisa pembakaran batu bara di lingkungan Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. menurutny hal itu terjadi semenjak PLTU tersebut beroperasi, kedua anaknya mengalami penyakit kulit yang terasa gatal.

“Awalnya seperti kena gigit nyamuk, terus membesar dan berair, setelah itu berubah menjadi nanah,” ungkap Sukesih melalui telpon, Senin (04/11/2023).

Dirinya bercerita kedua anaknya yang terserang penyakit kulit merasa kesulitan untuk bisa beraktifitas sehari-hari, khususnya ketika bersekolah.

“Kalau Isna sudah dua bulan kena gatal-gatal begitu, terus seperti menular ke adiknya Zahra yang sudah setengah bulan ini sama sakitnya,” katanya

Isna yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) harus menanggung sakitnya berjalan ke sekolah memakai sepatu, sebab kakinya terdapat benjolan seperti bisul dan terasa gatal. Begitu juga Zahra, hak bermainnya jadi berkurang karena lukanya hampir disekujur tubuh.

“Sekarang Isna kesulitan untuk menulis, karena jari-jari tangannya juga ada benjolan gitu. Bahkan setiap pulang sekolah, dibuka kaos kakinya sudah banyak darah, anak saya jadi pincang jalannya,” ujarnya.

Rasa sakit yang diderita kedua anaknya membuat Sukesih terbawa pikiran, ia tak ingin impian dari buah hatinya pupus karena luka hampir menyelimuti seluruh tubuh.

“Sudah disuntik, dibawa ke bidan, puskesmas tapi belum juga muncul tanda-tanda kesembuhan,” ucapnya lirih.

Dua tahun yang lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Berdasarkan lampiran 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori B3 adalah fly ash-bottom ash (FABA).

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

1 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.