Categories: BencanaHealthKonflik

Sejak PLTU Pangkalan Susu Beroperasi, Anak-Anak Alami Sakit Kulit

Langkat-medanoke.com, Sejak beroperasinya unit 3 dan 4 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu pada 2019, dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar mulai terasa. tidak sedikit anak-anak tampak menderita penyakit kulit.

Sukesih, seorang ibu yang memiliki tiga anak perempuan mulai mengeluhkan buangan limbah abu padat dari sisa pembakaran batu bara di lingkungan Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. menurutny hal itu terjadi semenjak PLTU tersebut beroperasi, kedua anaknya mengalami penyakit kulit yang terasa gatal.

“Awalnya seperti kena gigit nyamuk, terus membesar dan berair, setelah itu berubah menjadi nanah,” ungkap Sukesih melalui telpon, Senin (04/11/2023).

Dirinya bercerita kedua anaknya yang terserang penyakit kulit merasa kesulitan untuk bisa beraktifitas sehari-hari, khususnya ketika bersekolah.

“Kalau Isna sudah dua bulan kena gatal-gatal begitu, terus seperti menular ke adiknya Zahra yang sudah setengah bulan ini sama sakitnya,” katanya

Isna yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) harus menanggung sakitnya berjalan ke sekolah memakai sepatu, sebab kakinya terdapat benjolan seperti bisul dan terasa gatal. Begitu juga Zahra, hak bermainnya jadi berkurang karena lukanya hampir disekujur tubuh.

“Sekarang Isna kesulitan untuk menulis, karena jari-jari tangannya juga ada benjolan gitu. Bahkan setiap pulang sekolah, dibuka kaos kakinya sudah banyak darah, anak saya jadi pincang jalannya,” ujarnya.

Rasa sakit yang diderita kedua anaknya membuat Sukesih terbawa pikiran, ia tak ingin impian dari buah hatinya pupus karena luka hampir menyelimuti seluruh tubuh.

“Sudah disuntik, dibawa ke bidan, puskesmas tapi belum juga muncul tanda-tanda kesembuhan,” ucapnya lirih.

Dua tahun yang lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Berdasarkan lampiran 14 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori B3 adalah fly ash-bottom ash (FABA).

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

7 Tahun Proyek Bendung Serdang Senilai Rp 234 M Tak Berfungsi, Petani Kesulitan Air dan Opportunity Cost Rp 80 M/ Tahun Hilang

Deli Serdang- medanoke.com - Tujuh Tahun Lamanya Sejak 2019, Proyek Bendung Serdang Bernilai Rp.234 Miliar…

4 jam ago

Pameran dan Test Drive C5 Chery Super Hybrid di Cambridge Mall Medan Berlangsung Hingga 1 Maret

Medan, medanoke.com |  Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota…

20 jam ago

Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu

Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian  saat melakukan  Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT.  Gunung…

20 jam ago

Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…

23 jam ago

Respon Cepat Layanan 110, Polres Labuhan Batu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…

1 hari ago

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…

1 hari ago

This website uses cookies.