medanoke.com - Anak-anak panti asuhan di puskesmas
MEDANOKE – Medan, Sejumlah anak panti asuhan keracunan makanan, dan 15 orang dilarikan ke Puskesmas Medan Area setelah mengalami mual dan muntah-muntah. Sabtu, (8/1/2022).
Dr Devirinawati selaku Plh Kepala Puskemesmas Medan Area mengatakan, pihaknya menerima laporan anak-anak panti asuhan Yayasan Penyantunan Yatim Piatu Aceh Sepakat Darul Aitam Medan, yang berada di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area, kurang lebih pukul 10.00 WIB.
“Tadi pagi sekitar pukul 10 pagi, semuanya reaksi muntah – muntah,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dari 15 orang, 14 masih anak – anak dengan usia mulai 3 tahun hingga 17 tahun. Sedangkan 1 lagi merupakan orangtua siswa yang berusia 31 tahun. Devrinawati belum mengetahui apa penyebab bisa terjadi keracunan.
“Sampai saat ini kami belum mengetahui apa penyebabnya, nanti sampel makanan akan diperiksa ke Dinas Kesehatan Kota Medan,” ungkapnya.
Karena belum mengetahui penyebab keracunan yang melanda anak-anak, pihak puskemesmas mengambil langkah awal dengan memberi vitamin pada korban.
Sampai saat ini, tampak saluran infus melekat pada tangan korban yang terbaring lemah di atas kasur. Selain itu terlihat juga anak-anak dengan wajah pucat dan lemas usai mengeluarkan isi dalam perutnya.
“Nanti akan tetap kita pantau, jika sudah stabil, kita perbolehkan pulang,” pungkas Devirinawati. (Jeng)
Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…
Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…
Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…
Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…
Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…
This website uses cookies.