Categories: Kriminalitas

Seminggu Jualan Sabu di Patumbak, Yusnita Boru Sihombing Diciduk Polrestabes Medan

Pelaku, Yusnita br Sihombing saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Terhenti sudah bisnis haram yang baru seminggu dilakoni Yusnita br Sihombing (40), warga Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Baru seminggu menjual sabu-sabu, Yusnita br Sihombing, keburu diciduk personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (29/05/2025), berkat informasi dari masyarakat, pelaku Yusnita br Sihombing diciduk personil Sat Narkoba Polrestabes Medan di kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SH SIK mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (22/05/2025) siang di Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Sambung Tommy Aruan, Yusnita br Sihombing diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dikediamannya.

Tommy Aruan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti 26 plastik klip sabu-sabu seberat 1.76 gram, uang tunai Rp 80 ribu dan 3 klip plastik kosong dari dalam sebuah dompet yang dipegang Yusnita br Sihombing pada saat dilakukan penangkapan. Usai diamankan, jelas Tommy Aruan, pihaknya pun langsung membawa Yusnita br Sihombing ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku Yusnita br Sihombing mengaku sudah 1 minggu melakoni pekerjaannya menjual sabu-sabu. Pelaku Yusnita br Sihombing mengatakan sabu-sabu tersebut dibeli dari Irfan dengan keuntungan Rp 100 ribu per gramnya,” kata Tommy Aruan.

Tommy Aruan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini guna membekuk pelaku lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: sabu

Recent Posts

Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…

2 jam ago

Respon Cepat Layanan 110, Polres Labuhan Batu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…

4 jam ago

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…

4 jam ago

AKBP Ferry Mulyana:<br>Segala Bentuk Laporan dan Informasi dari Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Secara Profesional dan Transparan

Kapolres Nias Selatan AKBP Fery Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H. Nias Selatan, medanoke.com | Menindaklanjuti informasi…

4 jam ago

Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Raih Doktor di UINSU

Medan, medanoke.com | Kompol Rudy Candra, Wakapolres Sergai, mencatatkan sejarah sebagai doktor pertama dari jajaran…

9 jam ago

Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

GORONTALO-medanoke.comKepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN…

1 hari ago

This website uses cookies.