Categories: Kriminalitas

Seminggu Jualan Sabu di Patumbak, Yusnita Boru Sihombing Diciduk Polrestabes Medan

Pelaku, Yusnita br Sihombing saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Terhenti sudah bisnis haram yang baru seminggu dilakoni Yusnita br Sihombing (40), warga Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Baru seminggu menjual sabu-sabu, Yusnita br Sihombing, keburu diciduk personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (29/05/2025), berkat informasi dari masyarakat, pelaku Yusnita br Sihombing diciduk personil Sat Narkoba Polrestabes Medan di kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SIK SH MHum melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SH SIK mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (22/05/2025) siang di Jalan Sedap Malam, Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Sambung Tommy Aruan, Yusnita br Sihombing diamankan bersama barang bukti sabu-sabu dikediamannya.

Tommy Aruan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti 26 plastik klip sabu-sabu seberat 1.76 gram, uang tunai Rp 80 ribu dan 3 klip plastik kosong dari dalam sebuah dompet yang dipegang Yusnita br Sihombing pada saat dilakukan penangkapan. Usai diamankan, jelas Tommy Aruan, pihaknya pun langsung membawa Yusnita br Sihombing ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku Yusnita br Sihombing mengaku sudah 1 minggu melakoni pekerjaannya menjual sabu-sabu. Pelaku Yusnita br Sihombing mengatakan sabu-sabu tersebut dibeli dari Irfan dengan keuntungan Rp 100 ribu per gramnya,” kata Tommy Aruan.

Tommy Aruan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini guna membekuk pelaku lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: sabu

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

2 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

3 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

3 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

3 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

3 hari ago

This website uses cookies.