medanoke.com- MEDAN, Kericuhan terjadi Jalan Pemuda, Kota Medan, ketika serombongan petugas beratribut PLN bersama pengurus Museum Gedung Juang 45 menerobos masuk sebuah warung nasi yang bersebelahan dengan Gedung tersebut Jumat (17/01/25), Terlihat seorang iperempuan paruh baya beradu argumentasi dengan Sekum (Sekretaris Umum) DHD (Dewan Harian Daerah) Gedung Juang 45 Sumatera Utara, Edy Sofyan.
Perempuan yang diketahui bernama Sri Idawati tersebut
histeris karena tidak terima kehadiran mereka yang diduga secara paksa masuk ke warung tersebut, dengan alasan hendak memasang jaringan.
Para petugas yang mengenakan atribut PLN tersebut mengaku disuruh membongkar paksa warung Sri Idawati, karena disuruh oleh pihak Gedung Juang 45, untuk memasang token listrik.
Sementara itu Sri Idawati tidak terima pihak Gedung Juang yang memasang, ia mengaku akan memasang token tersebut besok, dengan permintaan dan biaya darinya. Alasannya, setelah dipasang token oleh pihak Gedung Juang, ia akan dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang menurutnya sangat memberatkan dirinya.
Idawati mengaku bahwa ia telah di teror berulang kali oleh pihak Gedung Juang terkait warung yang ditumpanginya bersama seorang putrinya sejak tahun 2001. Dia juga menyatakan memiliki kwitansi pembayaran tempat tersebut.
“Saya ini seorang janda yang tidak punya, saya membesarkan dan menyekolahkan anak saya seorang sendiri, saya hanya mencari penghidupan disini, bulan saya yang memasang listrik, itu sudah ada sejak dulu. Mereka (pihak Gedung Juang 45, red) hendak mengusir saya dari sini, aku rasa udah ada orang lain yang mau menyewa.” Ujar Sri Idawati sambil terisak.
Satu hari sebelumnya, Sri Idawati menerima sepucuk surat beramplop “Dewan Harian Daerah Gedung Juang 45” yang berisi ancaman bongkar paksa yang ditandatangani Edy Sofyan.
Diketahui bahwa lokasi warung yang ditumpangi perempuan malang tersebut merupakan Gang Kebakaran yang merupakan bagian dari penataan kota Medan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pengelolaan Museum Gedung Juang 45.