Categories: MedanMedanNEWSBEAT

Seorang Pria Menembak Air Softgun ke Penjaga Malam di Medan Selayang

Medanoke.com – Medan, Seorang pria menggunakan air softgun menembak penjaga malam karena terlambat memasang portal jaga malam. Akibatnya, Juang Parlindungan Naibaho berlumuran darah di Jalan Flamboyan Raya Gg Bersama, Kecamatan Medan Selayang karena terlambat menutup portal. Minggu, (16/1/2022).

Berdasarkan informasi diperoleh sebelum peristiwa penembakan terjadi, Juang yang juga penjaga malam sedang tidur di rumahnya, tetiba korban terbangun karena mendapat telpon dari kepling (kepala lingkungan) M Ansari yang memintanya selaku koordinator jaga malam untuk datang ke pos kamling karena ada sedikit masalah.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan kepling dan istri pelaku. Saat itu juga istri pelaku protes dan langsung marah-marah kepada Juang karena portal terlambat ditutup. Korban yang tak ingin meladeni ocehan istri pelaku, bergegas hendak meninggalkan lokasi. Namun saat bersamaan, pelaku berinisial IHMS datang ke lokasi yang tetiba mengeluarkan senjata dari dalam tasnya dan langsung menembak pipi kiri Juang sebanyak enam kali.

Korban menyebutkan bahwa istri dan pelaku memarahi serta menembak pipinya diduga dipicu adanya persaingan bisnis. Pelaku yang mempunyai usaha kafe remang-remang Naganteng yang menyuguhkan tuak merasa ada diskriminasi karena portal belum terlambat ditutup petugas jaga mengakibatkan pengunjung kafe remang-remang Ladang Jambu masih bebas keluar masuk.

“Saya sudah menjelaskan kepada istri pelaku bahwa tidak ada diskriminasi dan ini hanya merupakan kelalaian petugas jaga dan akan diperingati dan bila perlu diganti. Namun istri korban tetap tidak terima dan tetap marah-marah,” kata Juang.

Selanjutnya korban yang mengalami luka tembak di pipinya didampingi Kepling dan warga lainnya menuju Polsek Sunggal untuk membuat laporan bernomor: STTLP/B/18/I/2022/SPKT/Polsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut.

“Inti dari permasalahan ini adalah dengan melakukan penutupan kafe milik pelaku karena menjual miras (minuman keras). Kalau tidak ditutup, gitu terus nanti itu,” pungkas Chandra, Senin (17/1/2022). (Jeng)

admin

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

15 jam ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

20 jam ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

1 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

2 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

2 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.