Categories: MedanMedanNEWSBEAT

Seorang Pria Menembak Air Softgun ke Penjaga Malam di Medan Selayang

Medanoke.com – Medan, Seorang pria menggunakan air softgun menembak penjaga malam karena terlambat memasang portal jaga malam. Akibatnya, Juang Parlindungan Naibaho berlumuran darah di Jalan Flamboyan Raya Gg Bersama, Kecamatan Medan Selayang karena terlambat menutup portal. Minggu, (16/1/2022).

Berdasarkan informasi diperoleh sebelum peristiwa penembakan terjadi, Juang yang juga penjaga malam sedang tidur di rumahnya, tetiba korban terbangun karena mendapat telpon dari kepling (kepala lingkungan) M Ansari yang memintanya selaku koordinator jaga malam untuk datang ke pos kamling karena ada sedikit masalah.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan kepling dan istri pelaku. Saat itu juga istri pelaku protes dan langsung marah-marah kepada Juang karena portal terlambat ditutup. Korban yang tak ingin meladeni ocehan istri pelaku, bergegas hendak meninggalkan lokasi. Namun saat bersamaan, pelaku berinisial IHMS datang ke lokasi yang tetiba mengeluarkan senjata dari dalam tasnya dan langsung menembak pipi kiri Juang sebanyak enam kali.

Korban menyebutkan bahwa istri dan pelaku memarahi serta menembak pipinya diduga dipicu adanya persaingan bisnis. Pelaku yang mempunyai usaha kafe remang-remang Naganteng yang menyuguhkan tuak merasa ada diskriminasi karena portal belum terlambat ditutup petugas jaga mengakibatkan pengunjung kafe remang-remang Ladang Jambu masih bebas keluar masuk.

“Saya sudah menjelaskan kepada istri pelaku bahwa tidak ada diskriminasi dan ini hanya merupakan kelalaian petugas jaga dan akan diperingati dan bila perlu diganti. Namun istri korban tetap tidak terima dan tetap marah-marah,” kata Juang.

Selanjutnya korban yang mengalami luka tembak di pipinya didampingi Kepling dan warga lainnya menuju Polsek Sunggal untuk membuat laporan bernomor: STTLP/B/18/I/2022/SPKT/Polsek Sunggal. Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut.

“Inti dari permasalahan ini adalah dengan melakukan penutupan kafe milik pelaku karena menjual miras (minuman keras). Kalau tidak ditutup, gitu terus nanti itu,” pungkas Chandra, Senin (17/1/2022). (Jeng)

admin

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

23 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.