MEDAN – medanoke.com, Delapan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat & menyetujui adanya Ranperda (Rancangan peraturan daerah) Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap adanya Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (13/06/23).
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 23 Mei yang lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Sekretaris Daerah Kota Medan.(aSp)
www.medanoke.com- Medan, Sumut tdipastilkan akan menambah 1 mendali emas dari nomor tunggal putra cabor tenis…
www.medanoke.com - Medan,Tim Sumut menambah medali perunggu dari Restika Nduru setelah berhasil menaklukkan atlet Sumatera…
Venue Gateball Sumut www.medanoke.com- Medan, Lapangan Pergatsi (Persatuan Gateball Seluruh Indonesia) Sumatera Utara (Sumut), Jl…
www.medanoke.com -Medan ,Layanan transportasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara selama pelaksanaan Pekan…
www.medanoke.com - Medan, Kalangan media massa Kota Medan merasa kecewa, pasalnya, dua dari tiga Kandidat…
www.medanoke.com- MEDAN, Suknianis Laia, satu-satunya Peski Air Putri dari Sumatera Utara yang bertanding di PON…
This website uses cookies.