Categories: Pemko Medan

Stadion Teladan dan Janji 30 April yang Lewat Begitu Saja

Medan, medanoke.com | Tanggal 30 April 2026 telah lewat. Kalender sudah berganti halaman. Namun satu hal yang tampaknya belum ikut bergerak adalah kepastian: apakah Stadion Teladan benar-benar selesai sesuai janji?

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebelumnya menyebut tanggal tersebut sebagai target rampungnya proyek revitalisasi stadion kebanggaan kota itu.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah wawancara dengan awak media pada 27 April 2026, di tengah peninjauan progres pembangunan—sebuah momen yang semestinya menjadi laporan kondisi, namun justru melahirkan tenggat yang terdengar pasti.

Sebuah kepastian yang lahir di tengah ketidakpastian.
Di lapangan, realitas berkata lain. Menjelang perhelatan Piala AFF U-19 2026, kondisi Stadion Teladan justru menjadi sorotan tajam.

Proyek renovasi yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciktaru) Kota Medan dinilai dipaksakan, sementara progres pembangunan disebut-sebut belum menunjukkan kesiapan signifikan.

Target yang semula tampak tegas, kini bergeser pelan-pelan—tanpa pengumuman, tanpa rasa bersalah.

Lebih menarik lagi, anggaran sebesar Rp 64 miliar kembali digelontorkan untuk proyek ini. Angka yang tidak kecil, bahkan untuk ukuran proyek strategis daerah.

Namun persoalannya bukan pada besar kecilnya dana, melainkan pada satu pertanyaan sederhana: mengapa dana terus bertambah, sementara hasil tak kunjung terasa utuh?

Ini bukan kali pertama Stadion Teladan “diperbaiki”. Sejarahnya sudah cukup panjang—panjang seperti daftar anggaran yang pernah masuk, namun sayangnya tidak selalu sebanding dengan hasil yang keluar.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, melihat pola ini sebagai sesuatu yang patut dicurigai, atau setidaknya dipertanyakan secara serius.

“Kami melihat anggaran yang kesekian kali digelontorkan ini tidak menjamin Stadion Teladan akan siap digunakan. Bahkan dikhawatirkan tidak akan selesai pada Mei 2026 sebagaimana yang dijanjikan,” tegas Azmi.

Pernyataan itu terdengar seperti peringatan. Tapi di negeri yang sudah terbiasa dengan target meleset, peringatan sering kali hanya menjadi latar belakang—bukan alarm yang benar-benar didengar.

KAMAK pun mendesak transparansi dan audit menyeluruh. Sebuah tuntutan yang terdengar normatif, tetapi justru terasa mewah di tengah praktik yang sering kali lebih nyaman berada di balik layar.

Publik, di sisi lain, hanya diberi dua pilihan: percaya atau menunggu. Dan sering kali, keduanya berakhir sama—menjadi penonton yang mengelus dada.

Keterlambatan penyelesaian stadion ini tidak hanya soal proyek yang molor. Ia membawa risiko yang lebih luas: mencoreng kesiapan Medan sebagai tuan rumah ajang regional.

Bahkan, menurut Azmi, kondisi ini berpotensi memberi citra buruk bagi Indonesia secara umum di mata peserta dan penonton AFF yang akan segera datang.

Namun barangkali, citra bukan lagi hal yang terlalu dikhawatirkan. Sebab jika target bisa diumumkan tanpa harus dipenuhi, maka reputasi pun mungkin dianggap bisa diperbaiki belakangan—seperti stadion itu sendiri.

Pada akhirnya, Stadion Teladan bukan sekadar bangunan yang belum selesai. Ia adalah simbol dari sesuatu yang lebih besar: kebiasaan membuat janji dengan suara lantang, lalu membiarkannya larut dalam sunyi ketika waktu tak lagi bisa diajak kompromi.

Dan publik, sekali lagi, diminta untuk mengerti. Atau setidaknya, diminta untuk terbiasa.

Saat dikonfirmasi, Walikota Medan, Rico Triputra Bayu Waas belum memberikan komentar, begitu juga Kadis PKPCKTR John Ester Lase, ST, hingga berita ini diterbitkan belum membalas chat wartawan via WhatsApp. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

LPK Kompeten Akademi Muda Indonesia dan FEBI UIN Sumatera Utara Teken MoA

Medan, medanoke.com | 4 Mei 2026 — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kompeten Akademi Muda Indonesia…

6 jam ago

Lewat Setahun, PB AMCI Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan di Belawan

Medan, medanoke.com | Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB AMCI) menyoroti lambannya penanganan kasus…

23 jam ago

Universal Coverage Provinsi Gorontalo 47,80 % Kapolda Irjen Pol. Drs. Widodo Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek

Gorontalo -medanoke.com, Sampai tanggal 23 April 2026, Realisasi Universal Jamsostek Coverage (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi…

1 hari ago

Buku Petunjuk BGN Aturan Maksimal 10, Tapi 11 Lebih Nikmat?

Medan, medanoke.com | Di negeri yang katanya diatur oleh regulasi, angka kadang memang terasa lentur—tergantung…

1 hari ago

Lonjakan Harta Secepat Janji Kampanye: KAMAK Pertanyakan Kekayaan Rico Waas

Medan, medanoke.com | Di negeri yang sering memaklumi keajaiban—dari harga bahan pokok yang tiba-tiba naik…

1 hari ago

Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

BINJAI - medanoke.com, Calon Ketua DPD KNPI Kota Binjai, Randi Permana menggelar pertemuan dengan sejumlah…

2 hari ago

This website uses cookies.