Medanoke.com – Medan, Sudah jatuh tertimpa tangga hal ini tengah merundung nasib Maya Dipa ketika mendapati istrinya Yati Uce dalam keadaan dianiaya dengan mata memar dan leher bekas cekikan. Penganiayaan itu didapati Yati setelah ia dtuduh melakukan penggelapan dana di tempat ia bekerja. Tidak terima dengan hukum yang dipaksakan tersebut ia pun mendatangi KAUM (Kantor Advokat Alumni UMSU) di kantor yang berada di Jalan Waringin No 29 A/ 30 CC untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Tindakan kriminal ini disinyalir dilakukan oleh MI dan WA (Inisial,red) yang merupakan anak dari Pengusaha multi bisnis. Maya Dipa merasa sangat terpukul atas tindakan yang dilakukan terhadap istrinya. Seakan melupakan HAM dan Azas Praduga tak bersalah kedua anak orang berpengaruh ini diduga main hakim sendiri.
“Suami Yati datang ke KAUM dan mengadu jika istrinya Yati Uce dituduh menggelapkan uang ketika ia bekerja sebagai Kasir di SPBU Jalan H Anif,”ujar Mahmud Irsad Lubis di kantor KAUM, Kamis (06/05/2020).
Lanjut Irsad peristiwa itu terjadi Senin kemarin. Saat itu Yati diantarkan oleh suaminya Maya Dipa pada pukul 11.00 Wib untuk mengantarkan surat pengunduran diri setelah 5 bulan bekerja di SPBU tersebut. Atas surat resign tersebut Yati Uce di audit dan dituduh menggelapkan uang Rp 800 juta.
Namun selama berada di dalam kantor tersebut Maya Dipa pun mendapatkan kabar dari Yati jika ia disana mendapatkan intimidasi dan juga tekanan. “Ketika Dipa mencoba masuk kedalam mencari keberadaan istrinya ia dihadang dan dilarang masuk oleh penjaga,”ujar Irsad.
Tak kunjung kembali hingga pukul 00.00 Wib Dipa dan mertuanya terus mencoba menghubungi Yati Uce namun handphone tersebut sudah tidak aktif. Sampai keesokan harinya pada pukul 06.00 Wib keluarga mendapat kabar dari Yati jika ia telah dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan.
“Sekitar pukul 06.00 Wib dihubungi Yati Uce suaminya Dipa menggunakan handphone orang penjara. Dan mengatakan jika ia telah berada di Polrestabes Medan. Ia dipaksa untuk mengakui perbuatan tersebut dan mendapatkan penganiayaan dan pemukulan di mata sebelah kanan oleh MI,”papar Irsad.
Lanjutnya, Ia dipaksa mengaku menggelapkan uang agar dibebaskan ketika di Polres. Tas, Handphone, ATM, buku nikah dan kunci Yati Uce juga ditahan oleh MI dan WA. Atas kondisi ini KAUM mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap istri Maya Dipa yang dianiaya.
” Jelas ini tindakan main hakim sendiri dan adanya upaya pencurian terhadap barang-barang Yati selaku korban,”Pungkas Irsad.(*)
www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
This website uses cookies.