Medanoke.com+ Medan, Sukamto SE Anggota DPRD Medan,  menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2022, Pemko Medan No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan di Jl Eka Bhakti, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (20/3/22).
 
Sukamto menjelaskan tujuan sosialisasi juga agar masyarakat paham akan hak dan kewajibannya.

Sukamto juga meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk  memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di setiap lingkungan, sesuai dengan isi Perda,, yang menyatakan bahwa warga berhak mendapatkan lampu penerangan di lingkungan masing masing.
 

Acara sosper dihadiri perwakilan Organisasi Perwakilan Daerah (OPD) Pemko Medan, mewakili kecamatan Fami Mais, mewakili Dinas KP Erwinsyah, mewakili Dinas Sosial Ratu Afriany, mewakili BPJS Anita Mauliza, mewakili Dinas PU Tri Khamda, Kepling, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. Seluruh undangan serius menyimak sosialisasi Perda dan berlanjut tanya jawab.
 

Menurut Sukamto, kewajiban Pemko Medan untuk memasang LPJU di setiap lingkungan warga diatur dalam Perda karena telah membayar pajak 7,5 % dari jumlah tagihan listrik setiap bulannya.
 
Ketentuan itu tertuang di Perda Kota Medan No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan. “Maka itu, Pemerintah harus memberikan palayanan lampu jalan,” UJARl politisi dari Partai PAN tersebut.
 
Untuk para Kepling, Sukamto berharap agar proaktif menyerap keluhan warga terkait permintaan warga untuk pemsangan Lpju. Dan selanjutnya, Kepling dapat memfasilitasi menyampaikan kepada DKP. “Kita minta DKP supaya proaktif setiap keluhan warga,” ujar Sukamto.
 
Sebagaimana diketahui, Perda yang disosialisasikan yakni No 16 Tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan terdiri dari XVI BAB dan 41 Pasal. Ditetapkan di Medan pada 30 Desember 2011 oleh Walikota Medan Drs Rahudman Harahap. Diundangkan 16 Desember 2011 oleh Sekda Medan Ir Syaiful Bahri.
 
Usai selesai acara tanya jawab terkait Sosper dan aspirasi warga lainnya juga dilakukan pembagian kartu BPJS Kesehatan yang langsung diantar Sukamto ke rumah peserta. Dimana kartu BPJS warga, pengurusannya was wadifasilitasi oleh Sukamto. Selain kartu BPJS, Sukamto juga membantu urusan administrasi kependudukan lainnya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.