Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice Kejagung RI KEJAKSAAN Kejati Sumut RJ Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice redaksi Juli 1, 2025 medanoke.com-Medan, Hingga Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menyelesaikan 27 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau...Read More