RDP Dengan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Sampaikan Capaian Kinerja, Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika Kejagung RI Kejati Sumut RDP Dengan Komisi III DPR RI, Kajati Sumut Sampaikan Capaian Kinerja, Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika redaksi November 16, 2024 www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH beserta para Asisten,...Read More