MEDAN- medanoke.com, Maraknya pembangunan pemukiman/ perumahan kelas menengah keatas saat ini diduga sering menabrak sejumlah aturan, ditenggarai dibangun tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ). Atas tindakan pihak developer yang membandel ini, Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Medan melayangkan SP (surat peringatan) kepada pihak-pihak pengembang (developer) yang tak taat aturan.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Kamis (10/8/23).
Endar menyampaikan, apabila surat peringatan tidak di indahkan oleh pemilik bangunan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk mengambil langkah tegas.
Mantan Kadis Sosial Kota Medan itu menyatakan saat ini Perkim Kota Medan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) dan selanjutnya SP2 kepada developer agar mentaati peraturan & persyaratan yang berlaku.
“SP sampai 3 kali, saat ini sudah memasuki SP II, Setelah SP III baru bisa ditindak, dan penindakan oleh Satpol PP, sabar ya pasti kita tindak jika SP kita tidak dihiraukan”, umgkap Sutan.
Sebelumnya, Dari Hasil investigasi wartawan dilapangan, ada tiga lokasi bangunan gedung mewah yang tidak terlihat dipasangi plank PBG, namun pembangunannya berjalan lancar dan mulus. Ketiga lokasi bangunan tersebut diantaranya, Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Lembu Simpang Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.
Menurut informasi yang diperoleh dari para pekerja dan pengawas lapangan di ketiga bangunan tersebut, saat ditemui, Senin (7/8/23) pengawas tersebut mengatakan, ijin bangunan masih dalam pengurusan.
“Masalah ijin masih di urus mas, tinggal nunggu keluar saja”, sebut seorang pria yang mengaku sebagai pengawas.
Namun saat ditanya mengapa tidak mengurus ijin & persyaratan terlebih dahulu sebelum membangun, pengawas tersebut pihak developer mengaku tidak mengurus ijin terlebih dahulu sebelum membangun bangunan, pria yang mengaku pengawas tersebut mengaku tidak tahu menahu soal itu.
“Saya hanya pengawas orang kerja, jadi masalah itu bukan urusan saya”, jawabnya.
Hal senada juga disampaikan, salah seorang pekerja bangunan di Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dirinya mengaku hanya bekerja.
“Masalah ijin saya tidak tau menau pak, saya hanya pekerja disini”, ucapnya ringan. (Ist)
Medan, medanoke.com | Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali melakukan unjukrasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera…
Medan, medanoke.com | Penasehat Hukum Wartawan Korban Kekerasan dan Intimidasi ketika melakukan tugas Jurnalistik saat…
medanoke.com- MEDAN, Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ali…
medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…
Medan, medanoke.com | Petugas kepolisian dari Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera mendatangi rumah warga…
medanoke.com- MEDAN, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, berhasil mengungkap…
This website uses cookies.