Tanpa PBG, Kadis Perkim Kota Medan Siap Tindak Developer Bandel

MEDAN- medanoke.com, Maraknya  pembangunan pemukiman/ perumahan kelas menengah keatas saat ini diduga sering menabrak sejumlah aturan, ditenggarai dibangun tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ). Atas tindakan pihak developer yang membandel ini, Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Medan melayangkan SP (surat peringatan) kepada pihak-pihak pengembang (developer) yang tak taat aturan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Kamis (10/8/23).

Endar menyampaikan, apabila surat peringatan tidak di indahkan oleh pemilik bangunan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk mengambil langkah tegas. 

Mantan Kadis Sosial Kota Medan itu menyatakan saat ini Perkim Kota Medan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) dan selanjutnya SP2 kepada developer agar mentaati peraturan & persyaratan yang berlaku.

“SP sampai 3 kali, saat ini sudah memasuki SP II, Setelah SP III baru bisa ditindak, dan penindakan oleh Satpol PP, sabar ya pasti kita tindak jika SP kita tidak dihiraukan”, umgkap Sutan.

Sebelumnya, Dari Hasil investigasi wartawan dilapangan, ada tiga lokasi bangunan gedung mewah yang tidak terlihat dipasangi plank PBG, namun pembangunannya berjalan lancar dan mulus. Ketiga lokasi bangunan  tersebut diantaranya, Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Lembu Simpang Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Menurut informasi yang diperoleh dari para pekerja dan pengawas lapangan di ketiga bangunan tersebut, saat ditemui, Senin (7/8/23) pengawas tersebut mengatakan, ijin bangunan masih dalam pengurusan.

“Masalah ijin masih di urus mas, tinggal nunggu keluar saja”, sebut seorang pria yang mengaku sebagai pengawas.

Namun saat ditanya mengapa tidak mengurus ijin & persyaratan terlebih dahulu sebelum membangun, pengawas tersebut pihak developer mengaku tidak mengurus ijin terlebih dahulu sebelum membangun bangunan, pria yang mengaku pengawas tersebut mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Saya hanya pengawas orang kerja, jadi masalah itu bukan urusan saya”, jawabnya.

Hal senada juga disampaikan, salah seorang pekerja bangunan di Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dirinya mengaku hanya bekerja.

“Masalah ijin saya tidak tau menau pak, saya hanya pekerja disini”, ucapnya ringan. (Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian

‎medanoke.com- Medan - Ketua Umum (Ketum) DPP Sahabat Polisi Indonesia (SPI), DR.(CH) Fonda Tangguh,SE,SH,MA., secara…

3 jam ago

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan

medanoke.com-MEDAN, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengikuti upacara peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Jaksa RI ke…

3 jam ago

Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset

Medan, medanoke.com | "Partai Demokrat top!," ucap Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK)…

21 jam ago

Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini

Foto istimewa Tanjung Morawa, medanoke.com | Belasan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi unjuk…

21 jam ago

Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Demonstran Lakukan Aksi ke Kantor Walikota Medan

Medan, medanoke.com |Hujan deras yang turun di Kota Medan tidak menyurutkan semangat para demonstran untuk…

21 jam ago

Orang Tua Muhammad Fadillah Curiga Kematian Anaknya Bukan Kecelakaan

Medan, medanoke.com | Seorang siswa SMA Negeri 6 Medan, Muhammad Fadillah (17), tewas di Jalan…

2 hari ago

This website uses cookies.