Tanpa PBG, Kadis Perkim Kota Medan Siap Tindak Developer Bandel

MEDAN- medanoke.com, Maraknya  pembangunan pemukiman/ perumahan kelas menengah keatas saat ini diduga sering menabrak sejumlah aturan, ditenggarai dibangun tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ). Atas tindakan pihak developer yang membandel ini, Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Medan melayangkan SP (surat peringatan) kepada pihak-pihak pengembang (developer) yang tak taat aturan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Kamis (10/8/23).

Endar menyampaikan, apabila surat peringatan tidak di indahkan oleh pemilik bangunan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk mengambil langkah tegas. 

Mantan Kadis Sosial Kota Medan itu menyatakan saat ini Perkim Kota Medan telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) dan selanjutnya SP2 kepada developer agar mentaati peraturan & persyaratan yang berlaku.

“SP sampai 3 kali, saat ini sudah memasuki SP II, Setelah SP III baru bisa ditindak, dan penindakan oleh Satpol PP, sabar ya pasti kita tindak jika SP kita tidak dihiraukan”, umgkap Sutan.

Sebelumnya, Dari Hasil investigasi wartawan dilapangan, ada tiga lokasi bangunan gedung mewah yang tidak terlihat dipasangi plank PBG, namun pembangunannya berjalan lancar dan mulus. Ketiga lokasi bangunan  tersebut diantaranya, Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Lembu Simpang Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Menurut informasi yang diperoleh dari para pekerja dan pengawas lapangan di ketiga bangunan tersebut, saat ditemui, Senin (7/8/23) pengawas tersebut mengatakan, ijin bangunan masih dalam pengurusan.

“Masalah ijin masih di urus mas, tinggal nunggu keluar saja”, sebut seorang pria yang mengaku sebagai pengawas.

Namun saat ditanya mengapa tidak mengurus ijin & persyaratan terlebih dahulu sebelum membangun, pengawas tersebut pihak developer mengaku tidak mengurus ijin terlebih dahulu sebelum membangun bangunan, pria yang mengaku pengawas tersebut mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Saya hanya pengawas orang kerja, jadi masalah itu bukan urusan saya”, jawabnya.

Hal senada juga disampaikan, salah seorang pekerja bangunan di Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dirinya mengaku hanya bekerja.

“Masalah ijin saya tidak tau menau pak, saya hanya pekerja disini”, ucapnya ringan. (Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…

21 menit ago

Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kantor Agrinas Palma Nusantara 1 Dibakar Massa

Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…

2 jam ago

Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian

Medan, medanoke.com | Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol…

2 jam ago

Ombudsman RI ke Medan Kunjungi PLN UID Sumut, Dalami Penyebab Blackout Sumatera

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,…

2 jam ago

Anggaran Air Mineral Walikota Rp1,1 Miliar : Haus atau Anggaran yang Terlalu Banyak Minum?

Ketua Gen Z Sumut, Rudi Hutabarat Medan, medanoke.com | Di tengah kondisi ekonomi yang masih…

3 jam ago

Aksi Pencurian Ban Truk Berakhir di Sel Tahanan, Pantas Simanjuntak Diciduk  Personil Polsek Medan Area

Pantas Simanjuntak saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Foto: Jhonson Siahaan). Medan, medanoke.com |…

9 jam ago

This website uses cookies.