Medan, medanoke.com | Nama Ganda Wiatmaja beberapa saat sebelumnya menjadi sorotan dalam pusaran kasus dugaan korupsi pelepasan dan penjualan aset milik PTPN I Regional I (dahulu PTPN II), dan kini tengah diusut serius oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penjualan dan kerja sama operasional (KSO) lahan eks HGU PTPN seluas sekitar 8.077 hektare dengan pengembang yang terafiliasi proyek Citraland. Penyidik Kejati Sumut menduga terdapat potensi kerugian negara bernilai fantastis dalam proses pelepasan aset tersebut.
Nama Ganda Wiatmaja ikut terseret perhatian publik lantaran posisinya sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Aset PTPN I Regional I. Sejumlah laporan media lokal bahkan menyebut dirinya sebagai salah satu figur yang memahami detail alur pelepasan aset eks HGU yang selama ini menuai polemik.
Namun polemik yang menyeret PTPN tidak berhenti pada perkara pelepasan aset semata. Temuan serius lainnya kembali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Rumah Sakit PT Tembakau Deli Medical (RS TDM), unit usaha di bawah PTPN I Regional I.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 57/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025, terungkap adanya pengeluaran kas sebesar Rp18.851.424.738,44 sepanjang periode 2021 hingga 2024 yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Temuan tersebut menambah daftar panjang persoalan tata kelola yang membelit perusahaan pelat merah tersebut.
Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan internal PTPN berjalan selama ini, terlebih berbagai persoalan terus bermunculan dalam periode kepemimpinan jajaran yang sama.
Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi pelepasan aset eks HGU, Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai dokumen penting terkait transaksi pelepasan aset. Penyidik juga menyita uang pengembalian kerugian negara senilai lebih dari Rp263 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut Ganda Wiatmaja ikut menyandang status hukum serupa.
Kondisi itu memicu kritik keras dari Presidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Ir. Syafaruddin Sikumbang.
Ia menilai Kejati Sumut jangan hanya berhenti pada lapisan bawah, sementara pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan mengendalikan kebijakan aset PTPN justru belum tersentuh.
“Jangan sampai penegakan hukum ini terkesan tebang pilih. Banyak kasus yang menyeret PTPN selama Ganda Wiatmaja menjabat di bidang aset. Publik tentu bertanya-tanya, mengapa sampai hari ini belum juga ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” tegas Syafaruddin.
Menurutnya, rentetan persoalan aset, konflik lahan, hingga dugaan pelepasan aset bermasalah yang muncul dalam beberapa tahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari pejabat yang memiliki kewenangan strategis di tubuh perusahaan.
“Sekarang muncul lagi temuan BPK soal pengeluaran hampir Rp19 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah di RS TDM. Ini kan makin memperlihatkan ada masalah serius dalam tata kelola PTPN. Jangan pura-pura tidak melihat pola yang terus berulang,” katanya.
Ia juga menyindir keras lambannya proses hukum terhadap pejabat-pejabat penting di tubuh PTPN.
“Kalau memang penyidik serius membongkar mafia aset dan dugaan permainan di tubuh PTPN, maka jangan takut menyentuh aktor-aktor kuat di belakang layar. Jangan hanya yang kecil dikorbankan, sementara yang diduga punya peran besar justru aman menikmati fasilitas,” sindirnya.
Syafaruddin meminta Kejati Sumut membuka secara terang perkembangan penyidikan agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Rakyat ingin melihat keberanian penegak hukum. Apalagi ini menyangkut aset negara, uang negara, dan perusahaan milik negara. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ganda Wiatmaja belum berhasil dikonfirmasi.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Seratusan atlet Tarung Derajat Kota Medan menampilkan atraksi olahraga seni bela diri…
Medan, medanoke.com | Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi PT Bank Sumut mengirim enam nama…
Medan, medanoke.com | Gesekan fisik saat aksi massa di Gedung BRI Jalan Iskandar Muda, Kamis…
Medan, medanoke.com | Jurnalis senior Choking Susilo Sakeh angkat bicara terkait polemik siswa SMP Panca…
Medan—medanoke.com, Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pegadaian melalui program Pegadaian Peduli yang merupakan bagian…
Medan— medanoke.com, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Pelindo Regional 1 turut ambil bagian…
This website uses cookies.