Terdakwa Ganja 12,1 Gram Menjalani Sidang Online Perdana

Medanoke.com – Medan, Perempuan berusia 29 tahun adalah IRT (Ibu Rumah Tangga), dirinya didakwa melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum karena menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 12,1 gram.

Terdakwa merupakan warga Jalan Melati, Komplek Auri, Kecamatan Medan Polonia menjalani sidang perdana melalui VC (vidio call) di ruangan Cakra 3 PN Medan (Pengadilan Negeri Medan), Rabu (19/1/2022).

Peristiwa itu terjadi ketika seorang tim dari Polsek Medan Kota menyamar sebagai calon pembeli. Kemudian, IRT mengambilkan ganja ke dalam kamar, namun sial, petugas langsung menangkapnya.

JPU dari Kejari Medan Rizqi Darmawan dalam dakwaannya menguraikan, Jumat (9/7/2021) lalu terdakwa membeli setengah ons ganja kering seharga Rp90 ribu.

“Yakni dari seseorang bernama Kimoi (belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang / DPO) di Jalan Panegara, Kelurahan Kampung Anggrung, Kota Medan dengan maksud hendak dijual kembali,” katanya.

Ganja kering tersebut kemudian dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat yang biasa digunakan untuk membungkus nasi, barang tersebut siap beredar sebanyak 26 paket kecil.

Akibatnya Nanda Sartika Putri dijerat dengan dakwaan primair, pidana Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsidair, Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Selanjutnya, hakim ketua Eliwarti pun melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (Jeng)

admin

Recent Posts

Polda Sumut Hentikan Penyidikan Alm Briptu S   Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Namun Penyelidikan Tetap Berlanjut

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi. (ist) www.medanoke.com - MEDAN |…

13 jam ago

Usia 26 Tahun, Suprianto Miliki Tiga Lokasi Peternakan Sapi di Sumatera Utara

Suprianto, saat melakukan pemeriksaan terhadap ternak sapi miliknya di kandan miliknya yang terletak di Jalan…

2 hari ago

Akhirnya Prapid Asmah Terhadap Polres Serdang Bedagai Dikabulkan PN Sergei

SEI RAMPAH-medanoke.com, Hakim Tunggal pada sidang praperadilan penetapan Asmah sebagai tersangka/terdakwa atas dugaan tindak pidana…

2 hari ago

BTN Tawarkan Payroll dan KTA Spesial Bagi Pegawai Bea Cukai Kuala Tanjung

Kuala Tanjung-medanoke.com,  14 Mei 2024 - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menandatangani Perjanjian…

4 hari ago

Salwa Ar Royyan Jamaah Calon Haji Termuda dari Medan Seorang Hafizah 17 Juz

Salwa Ar-Royyan MEDAN-medanoke.com,Dari ribuan jamaah haji yang berangkat tahun ini di Embarkasi Medan terdapat calon…

5 hari ago

Sambut Perayaan Hari Raya Waisak, Polres Tanjung Balai Terima Audensi Panitia Perayaan Waisak

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH saat menerima audiensi dan silahturahmi…

5 hari ago

This website uses cookies.