Terkait Dugaan Penyelewengan 73,2 M Penyertaan Modal Tirtanadi, LBH Desak Kejati Sumut Usut Tuntas

MEDAN-medanoke.com,
Irvan Syahputra SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Medan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar, Tahun Anggaran 2018 di Perumda Tirtanadi, Kamis (10/8/23).

Kejatisu harus bertindak cepat menentukan pejabat yang bertanggungjawab atas penggunaan modal daerah sebesar Rp 73,2 miliar tersebut.

Orang nomor satu di LBH Medan ini menyatakan, “Kalau sudah memiliki 2 alat bukti tentukan siapa tersangka dan lakukan penahanan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika penyertaan modal yang mengalir sebesar Rp 75,2 miliar itu sampai dikorupsi sangat berdampak besar bagi warga Sumut. Apalagi sampai saat ini masalah air bersih masih jadi dilema di Perusahan Air Minum Daerah Tirtanadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto SH MH menjelaskan pengusutan dana penyertaan modal Rp 75,2 miliar di Perumda Tirtanadi masih rahasia dan belum bisa dibeberkan ke publik. namun orang nomor satu di Kejatisu ini mengapresiasi wartawan agar terus memonitor pengusutan dana daerah tersebut.

“Saya mengapresiasi wartawan yang terus menerus memonitor pengusutan yang dilakukan Intelijen Kejatisu,” ujar Idianto SH MH.

Secara terpisah, Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan mengatakan pengusutan penyertaan modal di Perumda Tirtanadi menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga bahwa penyertaan modal sebesar Rp 75,2 miliar tersebut telah “membeku” selama empat tahun & terindikasi melanggar aturan.

Sebelumnya pada 31 Juli 2023 lalu Tim Pemeriksa Kejatisu secara maraton memeriksa sejumlah mantan dan pejabat Tirtanadi diantaranya Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Kadiv Keuangan S.Siregar, Sutedi Rahardjo mantan Dirut Tirtanadi.

Humarkar sempat mengakui pemeriksaan dirinya.” Iya saya diperiksa soal penyertaan modal Rp 73,2 miliar,” ujar Humarkar di halaman belakang Kejatisu usai menjalani pemeriksaan sepekan lalu.

Menurut dia, pengusutan itu bagus sebagai bentuk pengawasan yang rakyat.” Kita ingin tau penggunaan itu rakyat itu,” ujarnya.(aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

23 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

23 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

1 hari ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.