Skip to content
September 2, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Terkait Hoax & Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

Terkait Hoax & Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Tetapkan Alvin Lim Sebagai Tersangka

redaksi September 2, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Alvin Lim akhirnya ditetap sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, terkait perkara dugaan ujaran kebencian dan atau fitnah pemberitaan bohong imbas kasus ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.


Seperti dikutip, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengstakan, “Kami juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL,” ujarnya kepada awak media, Rabu (30/8/23).

Terkait hal ini saksi sebanyak 28 orang dan selanjutnya kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan saksi atau permintaan keterangan terhadap saksi ahli sebanyak 8,” ungkapnya.

Adanya laporan disejumlah Polda se- Indonesia terkait perkara ini, Adi Vivid mengatakan bahwa laporan tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Terkait perkara ini,Alvin dikenakan dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Alvin Lim bareskrim polri Sebagai Tersangka Terkait Hoax Tetapkan Ujaran Kebencian

    Continue Reading

    Previous: Jaksa Agung ST Burhanuddin:
    “Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI”
    Next: 3 Terdakwa Transaksi Hewan dilindungi Didakwa Pasal Berlapis

    Related Stories

    Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan
    • Dirgahayu
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan

    September 2, 2025
    Orang Tua Muhammad Fadillah Curiga Kematian Anaknya Bukan Kecelakaan
    • Hukum

    Orang Tua Muhammad Fadillah Curiga Kematian Anaknya Bukan Kecelakaan

    Agustus 31, 2025
    Diduga Korupsi Pembangunan & Perbaikan Jalan Kabupaten Puluhan Milyar, 8 Orang Ditahan Kejati Sumut
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Diduga Korupsi Pembangunan & Perbaikan Jalan Kabupaten Puluhan Milyar, 8 Orang Ditahan Kejati Sumut

    Agustus 30, 2025

    Trending News

    GMNI SUMUT Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mafia Aset Negara, Jangan Ada Ruang Kompromi! 1

    GMNI SUMUT Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mafia Aset Negara, Jangan Ada Ruang Kompromi!

    September 2, 2025
    Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian 2

    Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian

    September 2, 2025
    Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan 3

    Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan

    September 2, 2025
    Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset 4

    Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset

    September 1, 2025
    Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini 5

    Aksi Demo Mahasiswa USU dan Ojol di Mapoldasu Hari Ini

    September 1, 2025

    You may have missed

    GMNI SUMUT Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mafia Aset Negara, Jangan Ada Ruang Kompromi!
    • Demonstrasi
    • KEJAKSAAN

    GMNI SUMUT Desak Kejaksaan Usut Tuntas Mafia Aset Negara, Jangan Ada Ruang Kompromi!

    September 2, 2025
    Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian
    • Deklarasi

    Terima SK Jadi Ketum SPI Sumut, Burhanuddin Siap Jadi Motor Penggerak Sinergi Kondusif Dan Komunikatif Masyarakat Dan Kepolisian

    September 2, 2025
    Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan
    • Dirgahayu
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 80 di Lanud Soewondo Medan

    September 2, 2025
    Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset
    • Demokrasi

    Arief Tampubolon Apresiasi Dukungan Partai Demokrat Agar Disahkannya UU Perampasan Aset

    September 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d