Terkait Tuan Imam, MUI Jadwalkan Bertemu IMO Sumut

medanoke.com-MEDAN, MUI Sumut akan menjadwalkan untuk menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wiyalah Sumut Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dan sejumlah media lainnya. “Kita sudah layangkan surat audensi dan telah diterima staf MUI,” ujar Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, H. A. Nuar, Selasa (6/5/2025).

Pertemuan itu nantinya, untuk memastikan jumlah istri Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam. Sebab, menurut Nuar, Hanafi dalam chanel Youtuber Jalan Berlian pada 2 Mei 2025, menyatakan, pemberitaan sejumlah media onlie dan media cetak tentang istrinya berjumlah 13 orang adalah bohong.

Padahal Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak pada, Rabu 11 Desember 2024, menyebutkan, Kasus lainnya adalah fenomena “Kampung Kasih Sayang” di Langkat, yang juga telah difatwakan sesat oleh MUI. Pimpinan komunitas ini diketahui memiliki 13 istri, sebuah praktik yang melanggar hukum agama maupun negara. “Ini kami kutip dari pemberitaan media online Waspada.id, Rabu 11 Desember 2024,” papar Nuar.

Nuar juga menjelaskan, pemberitaan tentang istri Hanafi berjumlah 13 orang, juga dimuat di media online RMOL Sumut.id dan MUI Sumut.id. “Berarti media RMOL Sumut dan media Waspada serta MUI Sumut yang memberitakan jumlah istri Hanafi berjumlah 13 bohong?,” tanya Nuar.

Lebih lanjut, Nuar menambahkan, berita yang dimuat sejumlah media cetak dan online terkait istri Hanafi berjumlah 13, telah dikonfirmasi wartawan lewat telepon selular ke pihak Hanafi melewati ajudannya Kholik Ritonga, pada Selasa 29 April 2025. “Jadi dimana berita itu bohong dan media mana yang disebut Hanafi bodong,” tandas Nuar.

Selain itu, MUI Sumut, Selasa (6/5/2025), menegaskan, fatwa yang telah dikeluarkan terkait Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam. Nuar menjelaskan, di dalam fatwa yang diberitakan tersebut, lewat laman resmi muisimut.or.id., antara lain menyebutkan, Komisi Fatwa menyampaikan langsung kepada Tuan Imam Hanafi bahwa perbuatan tersebut salah dan melanggar syariat Agama Islam. “Bahkan istri yang ke lima dan seterusnya adalah tidak sah dan status “hubungan” antara keduanya adalah perzinahan,” bunyi fatwa itu, terang Nuar.

Lebih lanjut isi fatwa itu menyebutkan, Imam Hanafi diminta untuk melepaskan wanita-wanita tersebut dan menjelaskan bahwa jumlah istri yang boleh dalam agama Islam hanyalah dibatasi kepada 4 orang saja. Pada akhir pertemuan, Imam Hanafi meminta agar diberi waktu untuk mempertimbangkannya dan akan menyampaikan komitmennya kepada MUI Sumatera Utara.

Namun setelah beberapa pekan, Tuan Imam Hanafi tidak juga menyampaikan komitmennya untuk bertaubat dan melepaskan wanita-wanita tersebut. “Ini kan sudah jelas dan terbukti melewati Fatwa MUI Sumut, Hanafi mengakui memiliki istri lebih dari empat, sehingga harus dihentikan,” pungkas Nuar.bs/ane

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

13 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

14 jam ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

14 jam ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

1 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

1 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

1 hari ago

This website uses cookies.