Categories: LawNews

Tim Intelijen Kejatisu Kembali Menangkap DPO Kejari Deli Serdang

Medanoke.com – Medan, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang dipimpin langsung Asintel Dwi Setyo Budi Utomo berhasil menangkap tersangka Asran Siregar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Deli Serdang pada kurun waktu Januari 2015 sampai dengan 10 April 2015.

Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu didampingi Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo, Rabu (9/12/2020) dalam konfrensi pers di Kantor Kejati Sumut menyampaikan kronologis penangkapan tersangka Asran Siregar.

“Tersangka kita tangkap di rumah anaknya di Jalan Tanjung Balai Lalang, Green Land Mencirim Deli Serdang, pada hari ini Rabu (9/12/2020) pukul 14.00 WIB,” kata Kajati.

Kajati yang akrab disapa Tanu ini memaparkan, bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-03/L.2.14.4/Fd.1/06/2019 tanggal 12 Juni 2019 dalam perkara Penggunaan Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang selama Asran Siregar menjabat sebagai Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Deli Serdang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-2767/L.2.14.4/Fd.1/06/2019 tanggal 21 Juni 2019.

“Bahwa yang bersangkutan telah dipanggil, untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2020) namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. Kemudian kita buat lagi surat panggilan kedua dan ketiga, tetapi yang bersangkutan tetap mangkir tanpa ada keterangan termasuk dari penasehat hukumnya. Hingga akhirnya Kejari Deli Serdang menetapkan tersangka sebagai DPO pada tanggal 5 Agustus 2020,” papar Kajati.

Terhadap Asran Siregar, lanjut Tanu yang menjabat Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Deli Serdang pada tahun 2015 tidak dapat mempertanggungjawabkan cek yang ditandatanganinya untuk pembayaran tagihan sebesar Rp.1.195.741.180,00 (satu milyar seratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus empat puluh satu ribu seratus delapan puluh rupiah).

Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Deli Serdang, seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ada 7 orang tersangka dengan total kerugian negara Rp 10,8 M terhitung mulai tahun 2015 sampai 2018.

“Dari 7 tersangka, 5 diantaranya sudah putus di PN Tipikor Medan (Ahmad Askari, Bambang Kurnianto, Fahmiudin, Mustafa Lubis dan Lian Syahrul). Tersangka Asran Siregar berhasil ditangkap Rabu (9/12/2020) dan satu orang tersangka lagi atas nama Zainal Sinulingga sudah diterbitkan surat DPO-nya,” tandas Sumanggar.

Sumanggar menambahkan, tersangka sudah diserahkan ke Kejari Deli Serdang yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Deli Serdang Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan Langgar K3, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…

4 jam ago

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…

7 jam ago

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Jakarta—medanoke.com, Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari…

8 jam ago

Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan pemotongan dan penyaluran 5 ekor…

8 jam ago

Sembelih 24 Hewan Kurban, Ketua Gerindra Sumut Harapkan Terjaganya Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Medan, medanoke.com | Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh DPD Partai Gerindra…

9 jam ago

Pemprov Gorontalo Raih Penghargaan UCJ Jamsostek, Terbaik 1 se-Sulawesi dan Peringkat 5 Nasional

KENDARI –medanoke.com, Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang penghargaan Universal…

10 jam ago

This website uses cookies.