Skip to content
April 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang TersangkaDalam Perkara Tol Japek
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
Dalam Perkara Tol Japek

redaksi September 15, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
3 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka tersebut yaitu:
DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode Tahun 2016 s/d 2020;
YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC);
TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan, yaitu:
Tersangka DD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 13 September 2023 s/d 2 November 2023.
Tersangka YM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 13 September 2023 s/d 2 November 2023.
Tersangka TBS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 13 September 2023 s/d 2 November 2023.
Kasus posisi dalam perkara ini yaitu pada pelaksanaan pengadaan pekerjaan, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan jahat guna mengatur spesifikasi barang yang dimaksudkan untuk menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
Adapun peranan para Tersangka, yakni:
Tersangka DD telah secara melawan hukum turut serta menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan penyedia tertentu.
Tersangka YM telah secara melawan hukum turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya.
Tersangka TBS secara melawan hukum menyusun Gambar Rencana Tehnik Akhir (DED/Detail Engineering Design) yang didalamnya terdapat pengkondisian pengurangan volume pekerjaan.
Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 3 Orang Dalam Japek Menetapkan Perkara tersangka Tim Penyidik Tol

    Continue Reading

    Previous: Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi
    Next: Aswas Darmukit Jadi Narsum Jaksa Daring Kejati Sumut, Dengan Topik Pengawasan & Penegakan Disiplin

    Related Stories

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026

    Trending News

    Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Harapan Baru bagi Siswa 1

    Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Harapan Baru bagi Siswa

    April 25, 2026
    Aktivis Soroti Penanganan Korupsi di Sumut: Berani Tangkap, Tapi Tak Berani Menyentuh 2

    Aktivis Soroti Penanganan Korupsi di Sumut: Berani Tangkap, Tapi Tak Berani Menyentuh

    April 25, 2026
    Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik 3

    Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik

    April 24, 2026
    KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan 4

    KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan

    April 24, 2026
    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 5

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026

    You may have missed

    Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Harapan Baru bagi Siswa
    • Ombudsman

    Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, Harapan Baru bagi Siswa

    April 25, 2026
    Aktivis Soroti Penanganan Korupsi di Sumut: Berani Tangkap, Tapi Tak Berani Menyentuh
    • Diskusi

    Aktivis Soroti Penanganan Korupsi di Sumut: Berani Tangkap, Tapi Tak Berani Menyentuh

    April 25, 2026
    Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik
    • Pendidikan

    Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik

    April 24, 2026
    KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
    • Sosialisasi

    KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan

    April 24, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d