Categories: MedanMedanSumut

Tim Reskrim Ringkus Pencuri Kabel Telkom dan 2 Lagi DPO

MEDANOKE – Medan, Tim Reskrim Polsek Medan tuntungan meringkus pencuri kabel PT. Telkom Tbk, Jumat (7/1/2022). Tim Patroli Aset dari PT. Telkom Indonesia sebelumnya telah meringkus Juan Bangun (36) warga Jl. Pinus 14 No. 7 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang sedang menggali dan memahat kabel dalam tanah di pinggir Jl. Tembakau Raya Perumnas Simalingkar.

Dari pelaku ditemukan 1 buah cangkul, 2 buah tembilang, 1 utas tali tambang, 1 sekop, 1 parang bergagang besi, 1 martil, 1 batu asah, 1 gancu, 1 pisau cater, kabel tanah isi tembaga lebih kurang 5 meter serta satu unit sepeda motor yamaha mio BK 2088 AFS. Sedangkan dua pelaku lagi masih diburon.

Awalnya, pada Kamis (6/1/22) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku bersama dua temannya masing-masing Rifat (DPO) dan Ivan Tarigan (DPO) menggali kabel milik PT. Telkom Indonesia TBK. Dimana di lokasi yang sama ada pengorekan parit.

Sewaktu pelaku dan kedua temannya sedang beraksi, Tim Patroli Aset dari PT. Telkom Indonesia TBK Medan yang lagi patroli melintas di lokasi kejadian.

Kemudian Tim Patroli yang berjumlah 5 (lima) orang dengan mengendarai Mobil Toyota Inova langsung menghentikan mobil dan berusaha mengamankan ketiga pelaku.

Saat mau diringkus dua pelaku yakni Riat dan Ivan Tarigan kabur melarikan diri, sedangkan Juan Sahputra Bangun diamankan. Selanjutnya, Juan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Telkom di Jalan Prof. H.M. No. II Kel. Sei Kera Hilir II, Kec. Medan Perjuangan dan menghubungi Suwanto Nainggolan selaku Koordinator PT. Telkom Indonesia TBK Medan.

Tak lama, Siwanto Nainggolan datang ke Kantor PT. Telkom Indonesia TBK Medan. Lalu, bersama dengan Tim Patroli Aset akhirnya membawa Juan Sahputra Bangun dan barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan, Jumat (7/1/22) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Pol Christin Malahayati Simanjuntak, SS ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus pencurian kabel milik PT. Telkom Indonesia TBK Medan di kawasan Jalan Tembakau Raya Perumnas Simalingkar Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan.

“Usai diperiksa, pelaki kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Tuntungan menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan dua pelaku lagi masih kita lacak,” ujar Ipda Christin. (Jeng)

admin

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

1 hari ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

2 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

3 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.