Categories: MedanMedanSumut

Tim Reskrim Ringkus Pencuri Kabel Telkom dan 2 Lagi DPO

MEDANOKE – Medan, Tim Reskrim Polsek Medan tuntungan meringkus pencuri kabel PT. Telkom Tbk, Jumat (7/1/2022). Tim Patroli Aset dari PT. Telkom Indonesia sebelumnya telah meringkus Juan Bangun (36) warga Jl. Pinus 14 No. 7 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang sedang menggali dan memahat kabel dalam tanah di pinggir Jl. Tembakau Raya Perumnas Simalingkar.

Dari pelaku ditemukan 1 buah cangkul, 2 buah tembilang, 1 utas tali tambang, 1 sekop, 1 parang bergagang besi, 1 martil, 1 batu asah, 1 gancu, 1 pisau cater, kabel tanah isi tembaga lebih kurang 5 meter serta satu unit sepeda motor yamaha mio BK 2088 AFS. Sedangkan dua pelaku lagi masih diburon.

Awalnya, pada Kamis (6/1/22) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku bersama dua temannya masing-masing Rifat (DPO) dan Ivan Tarigan (DPO) menggali kabel milik PT. Telkom Indonesia TBK. Dimana di lokasi yang sama ada pengorekan parit.

Sewaktu pelaku dan kedua temannya sedang beraksi, Tim Patroli Aset dari PT. Telkom Indonesia TBK Medan yang lagi patroli melintas di lokasi kejadian.

Kemudian Tim Patroli yang berjumlah 5 (lima) orang dengan mengendarai Mobil Toyota Inova langsung menghentikan mobil dan berusaha mengamankan ketiga pelaku.

Saat mau diringkus dua pelaku yakni Riat dan Ivan Tarigan kabur melarikan diri, sedangkan Juan Sahputra Bangun diamankan. Selanjutnya, Juan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Telkom di Jalan Prof. H.M. No. II Kel. Sei Kera Hilir II, Kec. Medan Perjuangan dan menghubungi Suwanto Nainggolan selaku Koordinator PT. Telkom Indonesia TBK Medan.

Tak lama, Siwanto Nainggolan datang ke Kantor PT. Telkom Indonesia TBK Medan. Lalu, bersama dengan Tim Patroli Aset akhirnya membawa Juan Sahputra Bangun dan barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan, Jumat (7/1/22) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Pol Christin Malahayati Simanjuntak, SS ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus pencurian kabel milik PT. Telkom Indonesia TBK Medan di kawasan Jalan Tembakau Raya Perumnas Simalingkar Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan.

“Usai diperiksa, pelaki kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Tuntungan menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan dua pelaku lagi masih kita lacak,” ujar Ipda Christin. (Jeng)

admin

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.