Categories: Finance

Tips Kelola THR Agar Tepat Guna

THR merupakan kewajiban bagi pemberi pekerjaan jelang hari raya keagamaan dan THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam aturan pemerintah. Bahkan setiap tahunya dikeluarkan Surat Edaran mengenai THR tersebut.

Nah setelah diberikan/ dibayarkan oleh Perusahaan/ Kedinasan ke para pekerja, maka tergantung bagaimana pengelolaan THR agar tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat.

Untuk itu disarankan dibuat suatu catatan khusus dan dipilah antara primer dan skunder, untuk dapat memenuhi segala kebutuhan selama berhari raya dan juga tidak berlebihan (overcost)

Untuk lebih lanjut berikut cara menentukan alokasi dana tersebut.

  1. Untuk muslim sebaiknya di utamakan membayar zakat.
    (10 persen dari dana THR untuk berzakat)
    – Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.

– Catat pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekira 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada sanak famili.
– Sebahagian dana THR juga dapat digunakan untuk membayar utang.
– Siapkan 10 % THR untuk keperluan terdesak/ darurat yang digunakan dalam keadaan tak terduga.

Dan yang terakhir adalah
menyisakan alokasi dana THR tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk membayar/ menyicil sebagian utang agar tidak menambah beban dan dapat mengurangi permasalahan finansial. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

7 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

7 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

8 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

9 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

12 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

12 jam ago

This website uses cookies.