Medanoke.com – Medan, Pengerjaan proyek pembangunan pembatas jalan (Trotoar) Jalan Wahidin – AR Hakim, sampai persimpangan Jalan Aksara, terkesan dikerjakan asal asalan (asal jadi). Selain itu, diduga kuat proyek yang menelan anggaran hingga Rp 3,7 Milyar tersebut terbengkalai.
Anehnya lagi, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dana proyek yang digarap oleh Dinas PU Kota Medan ini diambil dari APBD Kota Medan pada tahun 2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3,6 Milyar, tersebut, baru saja dilaksanakan pada ini (2022).
Berdasarkan pantauan dilapangan, trotoar tersebut dibiarkan dengan kondisi pinggirannya saja yang dikerjakan. pada bagiaan badan trotoar sekedar ditimbun dengan pecahan batu bekas matrial. selain itu, sepanjang trotoar masih banyak yang berlubang.
Berdasarkan keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Medan yang menangani proyek tersebut, Ida Siti Masnur menyebutkan, pihaknya hanya mengerjakan sisi kiri dan kanan trotoar saja. Sedangkan untuk tengah trotoar dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Namun hal ini dibantah oleh pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan, DKP Medan menyangkal turut ambil andil dalam pengerjaan proyek trotoar tersebut.(aSp)
Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji…
Batam– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan Soft Operational Launching NTAA (Nipah Transfer…
Mandailing Natal, medanoke.com | Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di…
Medan, medanoke.com | Presidium LTKP (Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik), Syafaruddin Sikumbang, mendesak Gubernur Sumatera Utara,…
Medan, medanoke.com | Baru beberapa hari listrik padam massal melanda Sumatera Utara hingga Riau, dampaknya…
Mandailing Natal, medanoke.com | Gelombang black out yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera pada…
This website uses cookies.