JAKARTA-medanoke.com, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Jumat, (8/3/24) menggeledah beberapa tempat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Serangkaian penggeledahan tersebut dilakukan di kantor PT QSE, PT SD,
dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Tim Penyidik selanjutnya akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut, untuk menemukan suatu titik terang atas dugaan tindak pidana, yang saat ini memasuki babak penyidikan. (aSp/ist)