Categories: Kriminalitas

Usai Tikam Abangnya, Pelaku Melarikan Diri ke Bogor dan Menyerahkan Diri ke Polresta Bogor

www.medanoke.com – MEDAN | Pelarian pelaku penikaman, Gilang Prasetya (21), warga Jalan Budi Luhur Gang Jambu, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, berakhir sudah. Gilang Prasetya, melarikan diri ke Bogor usai menikam abangnya sendiri, Panji Satria (32), warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku, Gilang Prasetya menyerahkan diri ke Polresta Bogor, setelah melarikan diri ke Bogor usai menikam abangnya sendiri, Panji Satria. Aksi penikaman tersebut dipicu hanya permasalahan siapa yang mengatur jalan (Pak Ogah) untuk mendapatkan sejumlah uang.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (06/05/2024), kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (22/04/2024) malam 19.00 WIB. Saat itu pelaku, Gilang Prasetya, sedang mengatur jalan yang ada di depan RS Hermina (sebagai pak ogah). Tiba-tiba datang korban, Panji Satria, yang merupakan abang tiri dari pelaku Gilang Prasetya.

Saat itu korban menyuruh pelaku untuk pergi dari tempat itu karena pelaku akan jaga dan mengatur jalan di jalan putaran depan RS Hermina tersebut. Namun, pelaku tidak menuruti kemauan korban karena pelaku baru saja datang dan belum mendapatkan uang. Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan pertengkaran.

Lalu korban mengambil pisau yang ada ditempat penjual bubur ayam tak jauh dari tempat mereka bertengkar. Kemudian korban pun menusuk pelaku, tapi tidak mengenal pelaku karena pelaku menghindar. Tak terima, pelaku pun berlari menuju ke arah penjual bakso dan mengambil sebuah gunting.

Pelaku pun berlari menuju ke arah korban dan menusukkan gunting tersebut ke leher kiri korban. Seketika itu juga korban langsung terjatuh bersimbah darah. Usai melakukan aksinya, pelaku pun langsung melarikan diri seketika itu juga.

“Setelah melakukan penusukan, pelaku melihat korban lari menuju ke RS Hermina untuk meminta pertolongan dan pada saat itu juga pelaku melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Pilliang SH.

Tak terima suaminya ditikam, lalu istri korban, Kintan Maharani pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Medan Helvetia, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/206/IV/2024, tanggal 23 April 2024.

Alexander Pilliang mengatakan, pelaku diamankan personil Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia setelah menerima informasi dari Polresta Bogor kalau pelaku penikaman menyerahkan diri ke Polresta Bogor. Jelas Alexander Pilliang, personil pun langsung turun dan membawa pelaku dari Polresta Bogor ke Mapolsek Medan Helvetia.

“Pelaku menyerahkan diri pada hari Sabtu (04/05/2024), ke Polresta Bogor dan mengakui jika dirinya telah menikam abangnya di Medan dan melarikan diri ke Bogor, setelah sebelumnya menelepon ibunya,” kata Alexander Pilliang.

Sambung Alexander Pilliang, pihaknya Masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti yakni 1 buah pisau gagang kuning dan 1 buah gunting tangkai kuning, yang dipergunakan dalam kejadian penikaman tersebut.

“Akibat perbuatannya, pelaku Gilang Prasetya dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP subs Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Pilliang SH, saat menanyai pelaku di Mapolsek Medan Helvetia. (istimewa)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang 2 Dimulai Hari Ini

medanoke.com- Medan, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Tahun 1446 H / 2025…

1 hari ago

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan

Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot…

2 hari ago

Di Hari Pelayanan Publik Internasional, Kualitas Pelayanan Publik di Sumut Jauh Dari Optimal

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin (Ist) Medanoke.com | Setiap…

2 hari ago

Menteri Imipas Beserta Gubsu dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Resmikan Auto Gate Bandara Kualanamu

Medanoke.com, Deliserdang | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)…

3 hari ago

Peringati Pelindo Day 2025, Pelindo Berbagi Dengan Anak Yatim

medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1…

3 hari ago

Menteri Imipas : ada 13 Lapas yang Tengah Dibangun, Demi Memberantas Peredaran Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).(ist)…

3 hari ago

This website uses cookies.