Categories: NewsNEWSBEAT

Viral Dijual di E-commerce Surat Bebas Corona

Medanoke.com – Jakarta, Surat bebas virus corona COVID-19 baru-baru ini sempat viral karena dijual bebas di e-commerce. Kabar mengenai surat bebas corona itu menjadi heboh di media sosial Twitter pada Kamis (14/5).
Menurut screenshot yang dibagikan sejumlah netizen di Twitter, surat bebas COVID-19 dijual dengan rentang harga dari puluhan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Surat bebas corona itu ditemukan di sejumlah platform e-commerce, salah satunya adalah Tokopedia. Namun, tidak berselang lama lantaran sudah viral di medsos, surat itu sudah tidak dapat ditemukan karena telah dihapus oleh platform tersebut.

Salah satunya e-commerce Tokopedia pun angkat bicara terkait penemuan surat bebas corona di dalam layanan mereka.

“Tokopedia terus melakukan upaya untuk memastikan berbagai produk yang dijual dalam platform kami sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul maupun deskripsi. Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur,” ujar External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, Kamis (14/5).

“Kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur,” sambungnya. Menurutnya, tidak terjadi transaksi atas produk surat bebas COVID-19 itu di Tokopedia.

Tokopedia terangnya merupakan lapak dagang yang bersifat user generated content (UGC). Artinya, setiap orang dapat mengunggah dan menjual produk apa pun di Tokopedia secara mandiri.

Menurut Ekhel, UGC tersebut sangat bermanfaat bagi pengguna Tokopedia. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku. Tokopedia juga telah melarang penjualan produk seperti surat bebas COVID-19 ini.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk,” kata Ekhel.

Selain di Tokopedia, surat bebas COVID-19 juga dilaporkan dijual di Shopee. Berdasarkan screenshot yang dibagikan pengguna Twitter, pedagang surat bebas corona di kedua e-commerce tersebut terlihat pada kontak pedagang yang sama.

Jika dilihat dari foto tampilan produk yang dijual, surat bebas COVID-19 itu mencatut nama Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Tangerang, Banten. Oknum pedagang juga menyematkan link ke sebuah blog dan mencantumkan nomor telepon 0887 227 8459 di iklan yang dia tampilkan.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

40 menit ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

17 jam ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

22 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

2 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

4 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

4 hari ago

This website uses cookies.