
Patumbak, medanoke.com | Empat orang warga yang dilaporkan oleh PT. Universal Gloves (PT. UG) pagi ini hadir di Polsek Patumbak, Jumat (21/11/2025). Kehadiran para warga yang didampingi kuasa hukum dari kantor Riki Irawan SH MH dan rekan yaitu Anggun Rizal Pribadi SH dan Mas Angga Wicaksana SH adalah dalam rangka menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan pengrusakan alat berat milik PT. Universal Gloves, saat terjadi cekcok antara warga dengan beberapa karyawan dan sekuriti yang berada di gudang penyimpanan dan pengolahan cangkang sawit milik PT. UG beberapa waktu sebelumnya.
Dari pihak PT. Universal Gloves yang hadir terlihat dilokasi adalah Hatta Aulia didampingi kuasa hukumnya.
Menurut warga kepada wartawan seusai pertemuan dengan pihak PT. UG, sebenarnya mereka berharap agar laporan terhadap mereka dapat dicabut, karena menurut mereka ini adalah tidak adil. Mereka yang diresahkan dengan kegiatan di gudang penimbunan cangkang sawit milik PT. UG, kini mereka pula yang dilaporkan, sementara gudang cangkang yang berbatasan dinding dengan rumah mereka terus beroperasi tanpa ada teguran dari pihak manapun.
Menurut Sumantri (salah seorang terlapor) dirinya berharap agar terkait laporan pengrusakan tidak dilanjutkan perkaranya, hanya saja pihak PT. UG berkeras untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Harapan saya ke pihak Polsek, berharap kami yang terlapor ini, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan mediasi kita dicabutlah laporan dari pihak UG itu yang melaporkan saya, dan beberapa warga yang terkait pengrusakan cuma pihak polsek juga malah mempertanyakan dari pihak UG gimana kelanjutannya,” ujar Sumantri didepan wartawan.
Padahal menurut Sumantri dirinya ingin dari pihak polsek menengahi supaya berdamai, hanya saja sepertinya jauh panggang dari api, karena pihak polsek tidak mau mendesak pihak PT.UG.
Senada, Nurlela Sembiring (juga seorang warga terlapor) mengatakan bahwa tadinya sewaktu mereka pergi ke polsek, besar harapan agar permasalahan ini dapat di damaikan.
“Tadi mau pigi kita berharap pihak UG itu mau berdamai sama kita warga, tak taunya gitu di inikan (dipertemukan red), mereka gak ada sikit pun respons untuk berdamai, yang ada lanjutkan secara hukum,” ujar Nurlela.
Nurlela mengaku kecewa akan pertemuan di Polsek Patumbak, karena tidak ada hasil yang melegakan.
“Hasilnya ya gitulah kecewa kita karena kita udah, ibaratnya kita udah memohon mau merendahkan hati kita, minta berdamai perkara itu dicabut mereka gak ada merespons, malah kita pun bilang berapa harga dari kerusakan itu, tapi mereka tetap diam gak ada sikit pun memberitahu mengatakan sekian harganya. Dari situ mereka kayaknya gak mau berdamai sama masyarakat, gitu pak,”sambung Nurlela. (Pujo)






