Medanoke.com – Medan, Yamuria Halawa, Kades (Kepala Desa) Hilihoru, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) divonis 4 tahun penjara karena korupsi Dana Desa.
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Yamuria Halawa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis di ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor di PN (Pengadilan Negeri) Medan, Senin (3/1/2022).
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan terdakwa berusia 41 tahun untuk membayar UP (uang pengganti) kerugian negara sebesar Rp436 juta lebih, dengan ketentuan apabila dalam satu bulan setelah putusan dirinya tidak mampu membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara.
“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan,” kata As’ad Rahim Lubis.
Dengan putusannya, majelis hakim menyatakan Yamuria terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Lanjut hakim menjelaskan, yakni terdakwa melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum dengan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar ratusan juta.
“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan telah merugikan uang negara sebesar Rp 452.960.405,” katanya. (Jeng)
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist) Medanoke.com, Jakarta -|Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra,…
medanoke.com-Sibolga, Tingkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT…
medanoke.com-MEDAN, Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Sumut, Universitas Deztron Indonesia (UDI) dan Ikatan…
medanoke.com-Gunungsitoli, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kunjungan dan peresmian KMP Jatra…
medanoke.com-Tanjung Balai Asahan, General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima…
medanoke.com- Medan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara resmi…
This website uses cookies.