Categories: LawNews

Viral Video Pria Tantang Polisi, Ternyata Pelaku Pungli

Pria Tantang Polisi di Sumut Ternyata Pelaku Pungli, Uangnya buat Beli Narkoba

Bahkan seorang pria yang ditangkap karena menantang polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut ternyata pelaku pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan buat membeli sabu.

“Pria ini ditangkap karena mengancam polisi. Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Kamis (7/5/2020).

Yemi mengatakan pria berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, tersebut ditangkap karena diduga mengancam anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik.

Pengancaman itu pun viral di media sosial. Aipda Rinkon, yang ada dalam video itu bertugas memperlancar arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak truk yang disetop, lalu dimintai pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.

Saat di lokasi, Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam oleh pelaku dan temannya karena merasa terganggu. “Mereka merasa terganggu oleh kedatangan (Rinkon), anggota Polsek Tanjung Morawa tersebut,” sebut Yemi.

Rinkon selanjutnya membuat laporan ke polsek setempat dengan laporan polisi Nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020 tentang pengancaman dan/atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku, yakni JU alias AG, di Jalan Sei Blumei.

“Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba,” ujar Yemi.

Yemi mengatakan pihaknya terus mengejar pelaku lainnya. Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

“Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur,” ujar Yemi.

Yemi menyebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong

Aceh Besar, medanoke.com | Di balik ketenangan perbukitan Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, puluhan relawan dari…

2 hari ago

Posbakumadin Luncurkan Panduan Advokasi Hukum Pertanahan, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Sertifikat Tanah

Medan, medanoke.com | Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sengketa pertanahan dan dugaan praktik mafia…

2 hari ago

Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, PT.Indonesia Asahan Inalum (INALUM) mengunjungi dan bertemua Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH pada hari…

2 hari ago

Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut

Jakarta, medanoke.com | Indonesia Youth Epicentrum (IYE) mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan…

2 hari ago

Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya

Deli Serdang, medanoke.com | Kondisi Jalan Veteran di kawasan Pasar 9, tepatnya di lokasi yang…

2 hari ago

Laporan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Medan, Juli 2026 – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan jumlah pengaduan masyarakat…

2 hari ago

This website uses cookies.