Categories: LawNews

Viral Video Pria Tantang Polisi, Ternyata Pelaku Pungli

Pria Tantang Polisi di Sumut Ternyata Pelaku Pungli, Uangnya buat Beli Narkoba

Bahkan seorang pria yang ditangkap karena menantang polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut ternyata pelaku pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan buat membeli sabu.

“Pria ini ditangkap karena mengancam polisi. Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Kamis (7/5/2020).

Yemi mengatakan pria berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, tersebut ditangkap karena diduga mengancam anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik.

Pengancaman itu pun viral di media sosial. Aipda Rinkon, yang ada dalam video itu bertugas memperlancar arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak truk yang disetop, lalu dimintai pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.

Saat di lokasi, Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam oleh pelaku dan temannya karena merasa terganggu. “Mereka merasa terganggu oleh kedatangan (Rinkon), anggota Polsek Tanjung Morawa tersebut,” sebut Yemi.

Rinkon selanjutnya membuat laporan ke polsek setempat dengan laporan polisi Nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020 tentang pengancaman dan/atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku, yakni JU alias AG, di Jalan Sei Blumei.

“Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba,” ujar Yemi.

Yemi mengatakan pihaknya terus mengejar pelaku lainnya. Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

“Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur,” ujar Yemi.

Yemi menyebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Jangan Cuma BBM Betor, MARAK Minta Rico Waas Juga Investigasi  Dugaan Korupsi Proyek Multi Years

Arief Tampubolon (ist) Medanoke.com | Walikota Medan Rico Waas seharusnya berani juga memerintahkan Inspektorat untuk…

3 hari ago

Pria Beringas berbaju Hijau yang Memukuli Karyawan Konter HP, Kini Berbaju Oren dan Terlihat Lesu

Medanoke.com | Adelan Perdana, pria berbaju hijau pelaku pemukulan terhadap penjaga konter hape di jalan…

4 hari ago

Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas

Medanoke.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH…

4 hari ago

Anggota DPRD Medan Hadiri Kenaikan Pangkat Prajurit Yonmarhanlan l Belawan

Medanoke.com - Beberapa anggota DPRD Kota Medan terlihat turun ke Belawan pada Selasa (15/4), adapun…

4 hari ago

Ombudsman Perwakilan Sumut Soroti Pelayanan BPJS Terkait Korban Kebakaran Dairi

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat memberi keterangan kepada wartawan Medanoke.com | Sepanjang  periode Januari…

4 hari ago

Viral Video di Medsos Seorang Penjaga Counter HP di Pukuli Dengan Kayu Oleh Preman di Medan

Foto tangkapan layar dari video yang viral di medsos (Ist) Medanoke.com | Viral beredar video…

4 hari ago

This website uses cookies.