Categories: LawNews

Viral Video Pria Tantang Polisi, Ternyata Pelaku Pungli

Pria Tantang Polisi di Sumut Ternyata Pelaku Pungli, Uangnya buat Beli Narkoba

Bahkan seorang pria yang ditangkap karena menantang polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut ternyata pelaku pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan buat membeli sabu.

“Pria ini ditangkap karena mengancam polisi. Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Kamis (7/5/2020).

Yemi mengatakan pria berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, tersebut ditangkap karena diduga mengancam anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik.

Pengancaman itu pun viral di media sosial. Aipda Rinkon, yang ada dalam video itu bertugas memperlancar arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak truk yang disetop, lalu dimintai pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.

Saat di lokasi, Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam oleh pelaku dan temannya karena merasa terganggu. “Mereka merasa terganggu oleh kedatangan (Rinkon), anggota Polsek Tanjung Morawa tersebut,” sebut Yemi.

Rinkon selanjutnya membuat laporan ke polsek setempat dengan laporan polisi Nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020 tentang pengancaman dan/atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku, yakni JU alias AG, di Jalan Sei Blumei.

“Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba,” ujar Yemi.

Yemi mengatakan pihaknya terus mengejar pelaku lainnya. Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

“Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur,” ujar Yemi.

Yemi menyebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Wamen Haji dan Umrah Apresiasi Konsistensi Bank Sumut, Perkuat Kolaborasi Layanan Haji Terintegrasi

Medan – medanoke.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan apresiasi tinggi atas…

2 hari ago

Jalin Sinergitas Kelembagaan, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara

Medan- medanoke.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat provinsi Sumatera Utara mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi…

2 hari ago

Ombudsman: Semakin Lama Sanksi Dikeluarkan DLHK Terhadap PT. UG, Berpotensi Membuka Ruang Negosiasi dan Intervensi

Medan, medanoke.com | Penanganan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (PT UG) di Sumatera…

3 hari ago

Merajut Kebersamaan di Bulan Syawal: Halalbihalal Yang Menguatkan Kota Medan

Medan, medanoke.com | Nuansa keakraban dan kekeluargaan yang hangat menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra pada…

5 hari ago

Tawuran di Belawan Berubah Jadi Teror, Praktisi Hukum: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kegagalan

Medan, medanoke.com | Rentetan aksi tawuran di kawasan Belawan yang kerap terjadi kini berubah menjadi…

5 hari ago

Secangkir Arabika dan Hangatnya Syawal: Kisah Kebersamaan di Pelataran Trabas Coffee

Medan, medanoke.com | Senja perlahan turun di Jalan Darussalam, Medan Petisah. Cahaya keemasan menyelinap di…

6 hari ago

This website uses cookies.