Categories: LawNews

Viral Video Pria Tantang Polisi, Ternyata Pelaku Pungli

Pria Tantang Polisi di Sumut Ternyata Pelaku Pungli, Uangnya buat Beli Narkoba

Bahkan seorang pria yang ditangkap karena menantang polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut ternyata pelaku pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan buat membeli sabu.

“Pria ini ditangkap karena mengancam polisi. Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Kamis (7/5/2020).

Yemi mengatakan pria berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, tersebut ditangkap karena diduga mengancam anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik.

Pengancaman itu pun viral di media sosial. Aipda Rinkon, yang ada dalam video itu bertugas memperlancar arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak truk yang disetop, lalu dimintai pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.

Saat di lokasi, Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam oleh pelaku dan temannya karena merasa terganggu. “Mereka merasa terganggu oleh kedatangan (Rinkon), anggota Polsek Tanjung Morawa tersebut,” sebut Yemi.

Rinkon selanjutnya membuat laporan ke polsek setempat dengan laporan polisi Nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020 tentang pengancaman dan/atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku, yakni JU alias AG, di Jalan Sei Blumei.

“Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba,” ujar Yemi.

Yemi mengatakan pihaknya terus mengejar pelaku lainnya. Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

“Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur,” ujar Yemi.

Yemi menyebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Peringati Pelindo Day 2025, Pelindo Berbagi Dengan Anak Yatim

medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1…

3 hari ago

Menteri Imipas : ada 13 Lapas yang Tengah Dibangun, Demi Memberantas Peredaran Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).(ist)…

4 hari ago

Ketua MWA Agus Andrianto Gelar Rapat Terkait Persoalan Aset USU

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA USU) yang juga merupakan Menteri Imipas, Jenderal (Purn) Agus Andrianto…

4 hari ago

medanoke.com- Kabanjahe, Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH ke Kejaksaan Negeri Karo…

6 hari ago

APPINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia Tingkatkan Skill SDM Indonesia…

7 hari ago

PB ISMI 2025-2030 Dipimpin Nizhamul SE, MM, Pengukuhan dan Rakernas 28 Juni di Pekanbaru

Ketua Umum (terpilih) PB ISMI periode 2025-2030 Nizhamul, SE, MM (kanan) menerima berkas Berita Acara…

1 minggu ago

This website uses cookies.