Categories: LawNews

Viral Video Pria Tantang Polisi, Ternyata Pelaku Pungli

Pria Tantang Polisi di Sumut Ternyata Pelaku Pungli, Uangnya buat Beli Narkoba

Bahkan seorang pria yang ditangkap karena menantang polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut ternyata pelaku pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan buat membeli sabu.

“Pria ini ditangkap karena mengancam polisi. Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi, Kamis (7/5/2020).

Yemi mengatakan pria berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, tersebut ditangkap karena diduga mengancam anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik.

Pengancaman itu pun viral di media sosial. Aipda Rinkon, yang ada dalam video itu bertugas memperlancar arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak truk yang disetop, lalu dimintai pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.

Saat di lokasi, Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam oleh pelaku dan temannya karena merasa terganggu. “Mereka merasa terganggu oleh kedatangan (Rinkon), anggota Polsek Tanjung Morawa tersebut,” sebut Yemi.

Rinkon selanjutnya membuat laporan ke polsek setempat dengan laporan polisi Nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020 tentang pengancaman dan/atau perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku, yakni JU alias AG, di Jalan Sei Blumei.

“Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba,” ujar Yemi.

Yemi mengatakan pihaknya terus mengejar pelaku lainnya. Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.

“Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur,” ujar Yemi.

Yemi menyebut pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

Medan, medanoke.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Sumatera Utara tahun 2026…

21 jam ago

“Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

Medan, medanoke.com | Pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tampaknya bukan hanya…

1 hari ago

Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali melontarkan sindiran…

2 hari ago

Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat 

Medan, medanoke.com | Di saat masyarakat Sumatera Utara mulai akrab kembali dengan lilin, kipas tangan,…

2 hari ago

Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

Medan, medanoke.com | Polemik dugaan pungutan dana dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026…

2 hari ago

Pulau Sumatera Mendadak Seperti Ikut Program Hemat Energi Nasional

Medan, medanoke.com | Pulau Sumatera mendadak seperti ikut program hemat energi nasional. Jumat malam, 22…

3 hari ago

This website uses cookies.